Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta-fakta Sejoli Siswa SMP di Lombok Putuskan Nikah Muda: Dari Awal Kenal Sampai Denda Rp 2,5 Juta

Pernikahan sejoli siswi SMP itu pun digelar pada 10 Oktober 2020 dan acara resepsi dilangsungkan pada 24 Oktober 2020.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Fakta-fakta Sejoli Siswa SMP di Lombok Putuskan Nikah Muda: Dari Awal Kenal Sampai Denda Rp 2,5 Juta
Kontributor TribunLombok.com, Sirtu
ES (15) tengah membuat kopi untuk tamu di rumah suaminya, di Desa Setiling, Batukliang Utara, Lombok Tengah. 

Ketika keluarga UD datang ia pun sempat bingung.

"Saya bingung mau ngapain lagi, tidak sekolah sudah empat bulan, saya tidak punya handphone, tak bisa ikuti belajar daring.

Ketika UD datang bersama keluarganya meminta saya ke nenek, saya mau diajak menikah," tutur EB.

Baca juga: Gelapkan Uang Setoran Toko Rp 600 Juta, Sales di Surabaya Mengaku Gunakan Uang untuk Foya-foya

"Saya memang bersedia menikah ketika UD dan keluarganya datang meminta saya pada nenek.

Saya tahu saya masih sekolah, tapi ini saya mau," lanjut dia.

5. Pernikahan tidak dilaporkan 

Kepala Dusun Kumbak Dalem, Abdul Hanan membenarkan adanya pernikahan warganya yang masih berusia dini.

Berita Rekomendasi

Pernikahan itu sengaja tidak dilaporkan ke pemerintah desa dan Kantor Urusan Agama karena khawatir kedua remaja ini akan dipisahkan.

"Untuk melaporkan ke pihak pemerintah kami tidak berani karena kedua pasangan berusia di bawah umur.

Akhirnya kita nikahkan secara kekeluargaan saja, yang penting sah menurut agama," kata Hanan.

Pihak keluarga, kata Hanan, juga takut EB dan UD dipisahkan. Hal itu akan menjadi masalah baru di dusun mereka.

6. Tambah Deretan pernikahan dini

Pernikahan EB dan UD menambah daftar kasus pernikahan usia dini di NTB.

Berdasarkan data Lembaga Perlindungan Anak (LPA) NTB, jumlah dispensasi pernikahan di Pengadilan Agama NTB tercatat 522 kasus.

Dispenasi diberikan karena yang menikah masih di bawah umur baik laki-laki maupun perempuan. (Kontributor Kompas TV Mataram, Fitri Rachmawati)

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas