Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tak Hanya Sekali Mencuri Motor, Pria Ini Mengaku Ketagihan Lakukan Aksinya

Seorang pria di Palembang, Sumatera Selatan kepergok saat mencuri motor di Jalan Basuki Rahmat, depan Ruko Cafe Simpang Kopi, Sabtu (24/10/2020).

Editor: Widyadewi Metta Adya Irani
zoom-in Tak Hanya Sekali Mencuri Motor, Pria Ini Mengaku Ketagihan Lakukan Aksinya
IST
Ilustrasi pencurian motor 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria di Palembang, Sumatera Selatan, Supriadi (25), kepergok saat mencuri motor di Jalan Basuki Rahmat, depan Ruko Cafe Simpang Kopi, Kelurahan Ario Kemuning, Kecamatan Kemuning.

Pencurian motor tersebut ia lakukan pada Sabtu (24/10/2020) sekira pukul 19.20 WIB.

Korban yang menyadari motornya hendak dibawa kabur sontak berteriak.

Aksi kejahatan yang dilakukan Supriadi itupun berhasil digagalkan polisi patroli Polsek Kemuning yang sedang melintas di lokasi kejadian.

Baca juga: Iqbal Nekat Curi Ponsel, Terpergok Pemiliknya Saat Ada Bunyi Panggilan Lalu Jadi Bulan-bulanan Warga

Baca juga: Curi HP saat Nonton Kuda Lumping, Pria Ini Babak Belur Diamuk Massa hingga Menangis Minta Ampun

Baca juga: Ayah dan Anak Nekat Curi Motor, Geser Pintu Rumah Korban Bersama, Kini Terancam 5 Tahun Penjara

Di hadapan polisi, Supriadi mengaku aksi pencurian motor yang ia lakukan tersebut bukan yang pertama kali.

"Ini kali kedua saya mencuri motor pak," ujar tersangka saat memberikan keterangan di hadapan petugas Polsek Kemuning, Selasa (27/10/2020).

Tersangka mengaku ketagihan setelah mencuri sepeda motor yang pertama.

BERITA TERKAIT

Itulah mengapa dia nekat untuk mengulangi tindak kejahatannya itu.

"Waktu yang pertama, saya dapat bagian Rp 1 juta."

"Uangnya dipakai untuk kehidupan sehari-hari," ujarnya.

Baca juga: Pria Ini Ajak Anak dan Remaja di Bawah Umur Curi Motor

Baca juga: Lihat Ada Rumah Sepi, Ayah dan Anak Nekat Curi Motor, Kini Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Baca juga: 2 Pria Ini Nekat Curi Motor untuk Modal Dagang Ayam, Ternyata Korbannya Teman Sendiri

Dikatakan tersangka, dirinya tidak seorang diri dalam saat beraksi.

Tersangka dibantu oleh rekannya yang berinisial HF (DPO).

Dalam melakukan aksinya, tersangka selalu menggunakan kunci T untuk merusak motor yang jadi target incarannya.

"Saya pilih tempat-tempat yang sepi. Lihat situasi dan ada kesempatan, saya curi," ujarnya.

Baca juga: Curi Sepeda di Asrama TNI, Ambil Handphone di Motor, Residivis di Padang Ditembak Polisi

Baca juga: Bukan Uang, Dua Pembobol Bank di California Ini Malah Mencuri Cookies

Baca juga: Duda Anak 4 Pinjam Motor Pacar saat Mencuri di Rumah Kosong, Kini Diputus dan Ditangkap Polisi

Sementara itu, Kapolsek Sukarami, AKP Alfredo Hidayat mengatakan, dari tangan tersangka sudah diamankan barang bukti kunci T yang digunakan untuk mencuri sepeda motor.

Atas tindakannya tersangka terancam dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun.

"Tersangka ini ditangkap saat petugas melakukan patroli di seputaran TKP."

"Mendapati hal itu, tersangka langsung diamankan dan dibawa ke Polsek untuk diperiksa lebih lanjut," ujarnya.

(Tribunsumsel.com/Shinta Dwi Anggraini)

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Supriadi Ngaku Ketagihan Mencuri Sepeda Motor, Ditangkap Polisi Saat Beraksi

Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas