Paman Tega Rudapaksa Keponakan hingga Melahirkan, Terungkap dari Ibu yang Curiga Perut Anaknya Besar
Seorang paman bernama Wahono (33) tega merudapaksa keponakannya sendiri yang masih di bawah umur.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
Lalu pada bulan Februari, Juni dan Desember tersangka kembali beraksi.
Baca juga: Lihat Istri Berkirim Pesan dengan Pria Lain, Ayah Rudapaksa Anak Kandungnya Lampiaskan Rasa Cemburu
Hingga pada Oktober, ibu korban curiga melihat perut anaknya membesar lalu saat dibawa periksa ia sudah mengandung.
"Seminggu kemudian pada Rabu 21 OKtober 2020 korban melahirkan seorang anak," bebernya.
Selanjutnya Selasa (27/10/2020) pagi Kadus Talang Ucin bersama keluarga korban menyerahkan pelaku ke Polsek Lais.
"Lalu hasil koordinasi ke Polres langsung dilimpahkan ke Unit PPA kita. Saat ini dalam proses penyidikan kita," ungkap Deli.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 81 ayat (1) Jo Pasal 76 D UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RO No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak sebagaimana dirubah dan ditambah dengan UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman minimal 3 tahun maksimal 10 tahun.
(SRIPOKU.COM, Fajeri Ramadhoni)
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Ibu Ini Curiga Perut Anak Gadisnya Besar, Begitu Diperiksa Ternyata Hamil, Pelaku Paman Korban