Pria di Aceh Utara Tega Cabuli Anak Kandungnya dalam Gubuk
Namun saat hendak diperkosa korban melawan dan melarikan diri lalu menceritakan kasus itu ke ibunya
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, ACEH - Pria berinisial J (58) diamankan polisi karena diduga memperkosa anak kandungnya yang masih berusia 15 tahun di Kecamatan Baktiya, Kabupaten Aceh Utara.
Pemerkosaan itu terjadi di sebuah gubuk tempat tinggal tersangka, Sabtu (25/10/2020) sekitar pukul 14.00 WIB, korban sedang tidur.
Kasat Reskrim Polres Aceh Utara AKP Rustam Nawawi mengatakan, saat itu korban dalam kondisi kurang enak badan, seperti demam begitu.
Baca juga: Viral Video Perempuan Curi Uang dan Ponsel di Masjid, Pelaku Beraksi saat Korban Sedang Shalat
"Saat itu pelaku datang membangunkan korban, dan mencabuli korban,” kata Rustam di Mapolres Aceh Utara, Kamis (29/10/2020).
Sehari kemudian, J kembali mencabuli dan memperkosa korban.
Namun saat hendak diperkosa korban melawan dan melarikan diri. Korban lalu menceritakan kasus itu ke ibunya.
“Setelah itu ibu korban dan korban langsung melapor ke Polres Aceh Utara.
Baca juga: Pembunuh Azwar di Aceh Tamiang Akhirnya Berhasil Ditangkap, Polisi Belum Mau Beberkan Motifnya
Kita langsung bergerak kemarin dan menangkap korban.
Saat ditangkap dia sedang di pinggir jalan dalam wilayah Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara,” terangnya.
Saat ini, pelaku ditahan di Mapolres Aceh Utara untuk penyidikan lebih lanjut.
“Dia dijerat dengan qanun (peraturan daerah) tentang jinayah dengan ancaman ratusan kali cambuk,” sebut Rustam. (Kontributor Lhokseumawe, Masriadi)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cabuli Anak Kandung, Seorang Ayah di Aceh Terancam Ratusan Kali Cambuk"