Aksi Buang Bayi di Jembrana Terbongkar Polisi Berkat Temuan Sebuah Catatan Kecil di Dalam Tas
Gara-gara lupa membuang catatan puisi dan kartu NIK, sepasang kekasih di Jembrana, Bali, ditangkap karena membuang anak hasil hubungan mereka.
Editor: Choirul Arifin

TRIBUNNEWS.COM, JENBRANA -- Polisi membongkar kasus pembuangan bayi perempuan di depan panti asuhan Giri Asih, Desa Melaya, Kecamatan Melaya, Jembrana, Bali.
Gara-gara lupa membuang catatan puisi dan kartu NIK, sepasang kekasih ditangkap karena membuang anak hasil hubungan mereka.
Bayi perempuan itu dibuang di depan panti asuhan Giri Asih, Desa Melaya, Kecamatan Melaya, Jembrana, Bali, Rabu (28/10/2020) pagi, sekitar pukul 06.00 WITA.
Dua pelaku yaitu bapak dan ibu dari bayi berukuran panjang 47 centimeter dan bobot 3 kilogram itu ditangkap.
Baca juga: Hendak Selamatkan Diri saat Gempa, Ibu Hamil 9 Bulan Tewas Terpeleset, sang Bayi juga Tak Selamat
Proses pembongkaran kasus pembuangan bayi ini dari sebuah buku catatan.
Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Yogie Pramagita mengatakan, terbongkarnya kasus ini berawal dari temuan sebuah buku catatan di dalam tas tempat bayi dibuang.
Rupanya kedua orang tua sang bayi lupa membuangnya.
Buku catatan waktu itu ditemukan di dalam tas yang dipakai ibu bayi usai melahirkan korban di toilet rumah.
Dari buku catatan itu akhirnya membuahkan petunjuk untuk kemudian dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Baca juga: Penumpang Wanita di Bandara Ini Jalani Pemeriksaan karena Penemuan Bayi di Toilet
“Di dalam tas ada buku catatan yang di dalamnya ada puisi dan NIK.
Dari NIK ini akhirnya membuahkan petunjuk untuk pengungkapan kasus,” ucapnya, Kamis (29/10/2020).
Yogie menjelaskan, tas ditemukan oleh anak panti asuhan.
Anak panti itu melihat kepala bayi berada di bawah, dan kakinya berada di atas atau terlihat.
Nah, saat melihat kaki bayi anak panti asuhan itu pun berteriak.
Baca juga: Penasaran Banyak Biawak Mengerubungi Karung, Pria Ini Temukan Jasad Bayi yang Tak Utuh di Dalamnya
Dalam buku catatan itu, ada catatan, ada puisi tulisan tangan dan NIK.
Dari NIK itu akhirnya mendapat alamat pelaku.
Kemudian, didapati alamat orangtua dari pelaku perempuan.
Orangtua dari pelaku perempuan memiliki tiga anak, satu anak perempuan berada di Denpasar dan ada dua lagi, salah satunya ialah ibu bayi yang masih kelas tiga SMA.
“Karena melihat wajahnya pucat. Maka kami lakukan pemeriksaan dengan membawa anak yang paling kecil (ibu bayi) ke bidan.
Dari bidan itu kemudian ada tanda-tanda usai melahirkan. Akhirnya kami lakukan pemeriksaan dan mengakui pembuangan bayi,” ucapnya. ( I Made Ardhiangga Ismayana).
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Polres Jembrana Bongkar Kasus Pembuangan Bayi Perempuan di Jembrana dari Buku Catatan