Alat Isap Sabu dalam Becak Motor Pembawa Pengemis di Banda Aceh
Petugas yang curiga dengan keberadaan becak yang ditinggalkan tersebut, lanjut Heru, akhirnya berusaha memeriksanya dan menemukan barang-barang itu
Penulis: Misran Asri
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Misran Asri
TRIBUNNEEWS.COM, BANDA ACEH - Petugas Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh mendapati alat hisap sabu saat melancarkan penertiban terhadap gelandangan dan pengemis (Gepeng) di kawasan Bundaran Simpang Lima, Banda Aceh, Kamis (29/10/2020).
Plt Kasatpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Heru Triwijanako SSTP MSi, kepada Serambinews.com, Jumat (30/10/2020) menjelaskan penertiban gepeng dan anak jalanan tersebut rutin dilaksanakan.
"Pada penertiban di kawasan Bundaran Simpang Lima itu petugas mendapati satu unit becak motor yang ditinggalkan oleh pemiliknya saat mengetahui petugas datang di sana," sebut Heru.
Ternyata belakangan becak motor tersebut diketahui milik seorang joki yang selama ini membawa pengemis untuk meminta-minta.
Petugas yang curiga dengan keberadaan becak yang ditinggalkan tersebut, lanjut Heru, akhirnya berusaha memeriksanya.
Dari pemeriksaan yang dilakukan petugas, termasuk berkenaan dengan barang bawaan di dalam becak tersebut, petugas menemukan satu buah tas pinggang warna hitam.
Baca juga: Viral Video Oknum Satpol PP Rampas Uang Pengemis, Ternyata Dalangnya Seorang ASN
Dari tas pinggang itulah, petugas Satpol PP dan WH menemukan alat isap sabu atau bong.
Lalu ada tembakau hijau, serta kotak rokok kretek, serta beberapa uang recehan milik si pengemis yang kabur.
Ia menjelaskan, petugas Satpol PP dan WH yang bertugas terus mempersempit ruang gerak gepeng menindaklanjuti intruksi Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman.
Selain itu, kata Heru yang didampingi Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Evendi SAg, penertiban gepeng terus dilakukan, sehingga Kota Banda Aceh terbebas dari gepeng.
Lalu, Satpol PP dan WH akan terus berkordinasi dengan para pihak dan lintas instansi dalam mengatasi persoalan ini.
“Kita harapkan dukungan dan kerja sama dari semua pihak untuk tidak memberi uang kepada peminta-minta yang berada di persimpangan dan di warkop-warkop,” tambah Evendi.(*)
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh Temukan Alat Isap Sabu di Becak Motor Pembawa Pengemis