Bukan Polisi yang Bubarkan Deklarasi KAMI tapi Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Jambi
Acara Deklarasi KAMI Jambi tersebut di bubarkan lantaran tidak memiliki izin dari Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Jambi.
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Aryo Tondang
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Kuswahyudi Tresnadi membantah pihaknya melakukan pembubaran deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jambi, Jumat (30/10/2020).
Yang melakukan pembubaran adalah Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Jambi.
"Itu yang melakukan pembubaran Satgas Covid-19 Kota Jambi, bukan dari pihak Kepolisian," kata Kuswahyudi Tresnadi, Jumat (30/10/2020) malam.
Baca juga: Pencari Besi Terjebak dalam Tongkang di Jambi Tewas Akibat Kehabisan Oksgien
Baca juga: Perawat Covid-19 Minta Pemerintah Ketatkan Jam Kerja: Kami Kelelahan
Dia menyampaikan, dalam Satgas Covid-19 tersebut merupakan tim gabungan dari TNI-Polri serta instansi terkait lainnya.
Dia menyampaikan, acara Deklarasi KAMI Jambi tersebut di bubarkan lantaran tidak memiliki izin dari Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Jambi.
Baca juga: Satgas Covid-19: Kasus Aktif di Sebagian Besar Kabupaten/Kota di Bawah 100
Baca juga: Program KSBB DKI Jakarta, Wadah Saling Bantu Lewati Krisis COVID-19
"Informasinya, tidak ada izin dari Satgas Covid-19, makanya dibubarin," paparnya.
Sebelumnya, beredar informasi, terkait pembubaran Deklarasi KAMI Jambi oleh pihak kepolisian.
Dalam informasi tersebut, dikatakan, pihak kepolisian membubarkan deklarasi KAMI yang diikuti oleh Petinggi KAMI melalui Zoom Metting.
Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul Polda Jambi Bantah Bubarkan Deklarasi KAMI Jambi, Kabid Humas: Itu Tim Gugus Tugas Covid-19