Polisi Sebut Deklarasi KAMI Jambi Dibubarkan Satgas Covid-19
Polda Jambi membantah pihaknya melakukan pembubaran deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jambi, Jumat (30/10/2020).
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Aryo Tondang
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Polda Jambi membantah pihaknya melakukan pembubaran deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jambi, Jumat (30/10/2020).
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Kuswahyudi Tresnadi mengatakan pembubaran dilakukan Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Jambi.
"Itu yang melakukan pembubaran Satgas Covid-19 Kota Jambi, bukan dari pihak Kepolisian," kata Kuswahyudi Tresnadi, Jumat (30/10/2020) malam.
Baca juga: Bukan Polisi yang Bubarkan Deklarasi KAMI tapi Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Jambi
Dia menyampaikan, dalam Satgas Covid-19 tersebut merupakan tim gabungan dari TNI-Polri serta instansi terkait lainnya.
Dia menyampaikan, acara Deklarasi KAMI Jambi tersebut di bubarkan lantaran tidak memiliki izin dari Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Jambi.
Baca juga: Detik-detik Pembubaran Deklarasi KAMI di Jambi, Gatot Nurmantyo Pun Gagal Berpidato
"Informasinya, tidak ada izin dari Satgas Covid-19, makanya dibubarin," katanya.
Sebelumnya, beredar informasi, terkait pembubaran Deklarasi KAMI Jambi oleh pihak kepolisian.
Dalam informasi tersebut, dikatakan, pihak kepolisian membubarkan deklarasi KAMI yang diikuti oleh Petinggi KAMI melalui Zoom Metting.
Detik-detik Pembubaran Deklarasi KAMI di Jambi
Beredar kabar tentang pembubaran acara deklarasi yang diselenggarakan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia ( KAMI) di wilayah Jambi.
Amrizal Ali Munir selaku presidium KAMI Jambi mengatakan, mereka awalnya didatangi tim Gugus Tugas Covid-19 Jambi pada Jumat (30/10/2020).
Adapun acara tersebut berlangsung Sekretariat KAMI di kawasan Simpang Pulai Jambi.
Deklarasi diikuti oleh 50 orang anggota KAMI.
Baca juga: Mengapa Gatot Numantyo Keliling Indonesia Deklarasi KAMI Saat Pandemi Covid-19?
Menurut Amrizal, acara terhenti ketika Rochmat Wahab memberi sambutan melalui aplikasi Zoom.
Sambutan yang akan disampaikan mantan Rektor Universitas Negeri Yogyakarta itu pun akhirnya tertunda.
Jadwal acara yang direncanakan mulai pukul 14.00 WIB sampai 16.00 WIB, terpaksa harus berhenti satu jam lebih cepat.
"Tadi sempat terhenti karena ada imbauan soal protokol kesehatan Covid-19 dari Satgas dan kepolisian," kata Amrizal Ali Munir saat dihubungi melalui telepon, Jumat.
Dia mengatakan, acara deklarasi sebenarnya sudah hampir selesai.
Namun, tiba-tiba ada anggota kepolisian dan Satgas Covid-19 yang meminta acara dihentikan.
Salah seorang anggota KAMI menyebutkan acara itu dibubarkan pihak kepolisian karena situasi pandemi Covid-19.
Namun, Amrizal sempat bernegosiasi dengan pihak kepolisian agar acara deklarasi tetap dilanjutkan.
Setelah berdiskusi cukup alot, aparat kepolisian tetap meminta acara itu membubarkan diri.
Akhirnya, diputuskan bahwa sesi pidato dari Gatot Nurmantyo dan Rochmat Wahab tidak jadi dilaksanakan.
Polisi hanya mengizinkan panitia melangsungkan sesi terakhir dalam deklarasi itu, yaitu pemotongan tumpeng.
Gatot Nurmantyo
Beberapa bulan terakhir, mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo keliling Indonesia untuk menghadiri deklarasi KAMI.
Sejumlah daerah mendeklarasikan berdirinya organisasi itu meski mendapat penolakan di tengah pandemi covid-19.
Misalnya pada akhir September silam, saat acara KAMI di Surabaya Jawa Timur.
Deklarasi ditolak sejumlah warga karena dikhawatirkan terjadi penyebaran covid-19.
Acara yang dihadiri Gatot Nurmantyo itu pun dibubarkan polisi setempat karena dianggap tidak memiliki izin keramaian.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo mengatakan, pembubaran acara KAMI Jatim dilakukan karena izin untuk menyelenggarakan acara tersebut tidak terpenuhi.
Baca: Acara KAMI Dibubarkan, Simpati Terhadap Gatot Nurmantyo Diprediksi Semakin Bertambah
Ia menjelaskan, penyelenggara acara KAMI Jatim seharusnya mengajukan izin, jauh sebelum digelarnya acara.
Namun, proses pengajuan izin baru disampaikan ke Polda Jatim dua hari menjelang digelarnya acara.
"Pengajuan izin harus 14 hari sebelumnya," kata Kombes Pol Trunoyudo di Mapolda Jatim, Senin (28/9/2020).
"Untuk kegiatan yang sifatnya nasional harus 21 hari sebelumnya. Kita ketahui dari beberapa yang kita lihat, surat-surat administrasi itu baru diberikan baru 2 hari lalu," sambung dia.
Truno menambahkan bahwa pemberhentian acara tersebut berkaitan dengan upaya pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19.
Karena, Jatim masuk perhatian nasional terkait penyebaran Covid-19.
Di masa pandemi Covid-19, lanjut Trunoyudo, keselamatan masyarakat adalah yang utama.
Baca: Polisi Hentikan Pidatonya di Acara KAMI, Gatot Nurmantyo Sempat Berpesan: Jangan Marah, Dia Disuruh
"Setiap kegiatan keramaian itu harus melalui yang namanya assesment. Untuk situasi saat ini acara secara virtual lebih valid lah," imbuhnya.
Terkait hal itu, Gatot Nurmantyo bersyukur acaranya didemo.
"Dalam hal ini saya mengimbau KAMI semuanya, kita semuanya harus bersyukur. Mengapa bersyukur, karena yang demo di sana itu, keberadaan kami ada demo, demo kan dibayar dalam kondisi ekonomi yg susah ini," kata Gatot saat ditemui di salah satu Masjid di kawasan Gunung Anyar dikutip dari Surya.co.id.
Ditolak di Bandung
Pada 6 September 2020 lalu, Deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di depan Gedung Sate Bandung Jawa Barat didemo sejumlah warga setempat.
Massa yang tergabung dalam Ikatan Cendikia Cipayung (ICC)juga menggelar aksi serupa di depan Grand Pasundan Hotel.
Dalam aksinya, para demonstran yang didominasi kalangan milenial tersebut berorasi sambil membentangkan spanduk yang bertuliskan meminta pihak manajemen hotel di Jalan Peta, Kota Bandung tersebut untuk tidak memfasilitasi terselenggaranya kegiatan itu.
Alasannya karena berpotensi menyebabkan klaster baru Covid-19 apalagi karena akan dihadiri oleh para peserta deklarasi yang berasal dari luar Kota Bandung dan daerah berstatus masih zona merah.
Koordinator aksi, Adi Mulyadi mengatakan, bahwa aksi penolakan tersebut bukan mempersoalkan akan terbentuknya organisasi baru dalam tubuh pemerintah melainkan merupakan wujud rasa cinta terhadap Kota Bandung, dan kekhawatiran akan terjadinya klaster baru covid-19 dari potensi kerumunan yang terjadi dari aktivitas deklarasi tersebut.
Oleh karenanya, segala bentuk potensi penyebaran covid-19, harus dapat diantisipasi sedini mungkin sebelim terjadi.
Termasuk menghindari adanya aktivitas yang berpotensi menyebabkan kerumunan massa dalam jumlah besar.
Manuver politik
Sementara itu, anggota Komisi I DPR Jazilul Fawaid menduga bahwa Gatot tengah melakukan manuver politik lewat pernyataannya dan langkah politiknya belakangan ini.
Termasuk pernyataan Gatot diberhentikan dari Panglima TNI berkaitan dengan instruksinya untuk memutar film G30S/PKI.
Manuver Gatot itu diduga berkaitan erat dengan rencananya pada Pilpres 2024 mendatang.
"Pernyataan Pak Gatot itu menjadi rame justru bukan karena pernyataannya, karena ada makna explicit-nya, kalau saya diganti gara-gara pemutaran film G30S/PKI, maka presiden itu tidak suka kebijakan saya terkait pemutaran film," ujarnya.
"Saya juga husnudzon bahwa Pak Gatot ini juga pengen jadi presiden, nggak ada masalah, karena beliau kan mantan panglima," imbuh Jazilul.
Namun, Wakil Ketua MPR itu mengingatkan, peristiwa G30S/PKI merupakan salah satu peristiwa penting dalam sejarah yang tak boleh dilupakan.
Tujuannya, agar peristiwa serupa tidak terjadi atas nama aliran apapun pada masa yang akan datang.
KAMI dideklarasikan pada Agustus 2020 lalu.
Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin menjadi salah satu inisiator pembentukan KAMI.
Selain Din, tokoh lainnya yang ikut dalam koalisi yakni mantan Panglima TNI Jenderal TNI (Purn) Gatot Nurmantyo dan Ketua Khittah Nahdlatul Ulama (NU) 1926 Rochmad Wahab.
Hadir saat deklarasi KAMI, Mantan Menteri Kehutanan MS Kaban, mantan Ketua GNPF Bachtiar Nasir, Ketua Front Pembela Islam (FPI) Sobri Lubis, mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu, Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun, hingga Rocky Gerung.
Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul Polda Jambi Bantah Bubarkan Deklarasi KAMI Jambi, Kabid Humas: Itu Tim Gugus Tugas Covid-19