Baru Pacaran 5 Bulan & Tinggal Bersama di 1 Kamar Kos, Seorang Pria Aniaya Kekasih Gara-gara Cemburu
Tinggal bersama dalam satu kos, seorang pria nekat menghajar pacarnya gara-gara cemburu. Pelaku menganiaya hingga membenturkan kepala korban ke tembok
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Tinggal bersama dalam satu kos, seorang pria nekat menghajar pacarnya gara-gara cemburu.
Pelaku menganiaya hingga membenturkan kepala korban ke tembok.
Pelaku cemburu gara-gara korban masih sering berhubungan dengan mantan.
Sosok cewek sales yang menjadi korban penganiayaan pacarnya sendiri ini diketahui berinisial LS, warga Sidoarjo.
Sedangkan pacar sang cewek sales ini bernama Felliy Ferdianto yang mengaku sedang terbakar cemburu.
Penganiayaan yang dilakukan pasangan kekasih ini sudah ditangani polisi dan pelaku sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolsek Wonocolo Kompol Masdawati Saragih mengatakan, pelaku ditangkap setelah orang tua korban melapor tak terima anaknya dianiaya pelaku.
Penganiayaan tersebut dilakukan tersangka ke korban di kamar kos Jalan Siwalankerto tepatnya Rabu (28/10/2020) sekitar pukul 19.00 WIB.
"Tersangka melakukan pemukulan menendang perut, seluruh bagian tubuh korban dan membenturkan kepala ke tembok dan hal tersebut dilakukan berulang kali," ujar Masdawati, Jumat, (30/10/2020).
Masih kata Masdawati, penganiayaan ini dipicu karena tersangka cemburu dengan korban.
Baca juga: Dituduh Ambil Uang Rp 50 Ribu, Pria Polewali Mandar Aniaya Istrinya
Baca juga: Tak Terima Motornya Diamankan karena Menunggak Angsuran, Pria Ini Marah dan Aniaya Karyawan Leasing
Baca juga: Tersinggung Kerah Bajunya Ditarik saat Nonton Tari India, Pria Ini Nekat Keroyok dan Aniaya Temannya
Sebab, korban masih sering menjalin komunikasi dengan mantannya.
"Motifnya cemburu pacarnya sering hubungi mantan pacarnya. Mereka tinggal satu kamar kos-kosan, tapi masih pacaran," terangnya.
Tersangka Felliy Ferdianto mengakui perbuatannya karena ia merasa kesal dan cemburu.
Pemuda 20 tahun ini ditahan di Mapolsek Wonocolo. Pria asal Probolinggo ini dilaporkan pacarnya sendiri,
Akibat tindakan brutal pelaku, tubuh korban mengalami memar semua.
"Saya kesal. Karena dia (korban) sering menghubungi mantannya," akui Ferdianto saat ditahan di Polsek Wonocolo, Jumat (30/10/2020).
Ferdianto mengaku sudah lima bulan pacaran dengan korban.
Ia mengakui memang benar sudah tinggal satu kos dengan korban. Padahal masih pacaran dan belum menikah.
"Tinggal satu kos. Karena satu kerjaan sebagai sales," sambungnya.
Akibat ulahnya, tersangka dikenakan pasal 351 KUHP ayat 2 tentang penganiayaan.
Tersangka terancam hukuman maksimal lima tahun kurungan penjara.
Kades di Tuban Ngamuk saat HP-nya Dipegang Istri, Penganiayaan Brutal Berujung Pelaporan ke Polisi
Seorang Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Tuban dilaporkan istrinya atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke polisi.
Berdasarkan data yang dihimpun, Rani Hanggar (24), warga Desa Banyuurip, Kecamatan Senori, melaporkan suaminya Sugiyanto (41) Kades setempat.
Pihak Satreskrim Polres Tuban saat dikonfirmasi atas laporan tersebut tak menampik.
"Benar ada laporan atas kasus KDRT, terlapor Kades Banyuurip," kata Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Yoan Septi Hendri dikonfirmasi, Kamis (15/10/2020).
tribunnews
Ilustrasi (Shanghaiist)
Perwira pertama itu menjelaskan, berdasarkan laporan kasus tersebut terjadi pada 28 Agustus lalu, pagi.
Awalnya korban memegang HP terlapor, namun saat Sugiyanto mengetahui, dia langsung membentak istrinya dan memarahi.
Bahkan, terlapor dengan tangan kosong memukul mulut korban hingga keluar darah.
Kemudian menjambak rambut korban tiga kali dan menarik lengan korban hingga mengalami lebam.
"Laporannya memang begitu, tapi masih kita dalami. Kasus ditangani unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim," ujarnya.
Ditambahkan Yoan, saat ini pihaknya sudah memeriksa korban dan pamannya untuk dimintai keterangan atas kasus KDRT tersebut.
Sedangkan untuk pelaku dalam hal ini Kades sudah dipanggil satu kali, namun tidak hadir tanpa ada keterangan.
"Yang sudah diperiksa korban dan pamannya, terlapor akan kita panggil lagi karena tidak datang saat pemeriksaan pertama," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Banyuurip, Kecamatan Senori, Sugiyanto menyatakan, belum menerima panggilan pertama dari polisi.
Disinggung laporan istri yang mengaku dipukulnya bagian mulut hingga berdarah, dia menjawab justru terbalik.
"Ya biarkan saja terserah laporannya, saya akan ikuti proses hukum," tutup Kades.
(Surya Malang/ Frida Anjani)
Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Baru Pacaran 5 Bulan dan Tinggal Bersama Satu Kamar Kos, Cewek Sales Dihajar Cowoknya Karena Cemburu