Gunung Anak Krakatau Keluarkan Asap Putih, Wisatawan Dilarang Mendekat
Petugas Pos Pantau Gunung Anak Krakatau Pasauran, Deni Mardiono, mengumumkan informasi terkini pemantauan Gunung Anak Krakatau.
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunbanten.com, Marteen Ronaldo Pakpahan
TRIBUNBANTEN.COM, MERAK - Petugas Pos Pantau Gunung Anak Krakatau Pasauran, Deni Mardiono, mengumumkan informasi terkini pemantauan Gunung Anak Krakatau.
Minggu (1/11/2020), Gunung Anak Krakatau mengeluarkan asap putih dengan tinggi 25-50 meter.
Pengamatan itu disampaikan setelah membaca hasil rekaman gempa tremor di seismograf pasauran melalui CCTV.
Untuk saat ini posisi status Gunung Anak Krakatau berada di level dua atau masuk kategori waspada.
Baca juga: Di Tengah Wabah, 3 Gunung Indonesia Berstatus Siaga, 18 Lainnya Waspada Termasuk Anak Krakatau
"Direkomendasikan masyarakat atau wisatawan tidak diperbolehkan mendekati kawah Gunung Anak Krakatau dalam radius 2 km dari kawah," jelasnya saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler, Minggu (1/11/2020).
Dia menjelaskan, kondisi Gunung Anak Krakatau itu tidak mempengaruhi gelombang tinggi dan pelayaran kapal yang berada di Merak ataupun Bakauheni.
Ia menghimbau warga sekitar dan wisatawan agar tidak mendekati area kawah gunung Krakatau karena akan mengancam keselamatan apabila terjadi letusan sewaktu-waktu.
Baca juga: Penjelasan Mbah Rono Terkait Dentuman yang Dikira dari Erupsi Gunung Anak Krakatau
"Kemungkinan letusan pasti ada, tetapi tidak tahu kapan waktunya akan terjadi letusan. Untuk itu masyarakat tetap patuhi rekomendasi yg dikeluarkan oleh Vulkanologi," tegasnya.
Aktivitas anak gunung Krakatau saat ini masih belum terlalu besar.
Dia menambahkan aktivitas Gunung Anak Krakatau sama halnya seperti gunung-gunung aktif yang ada di Indonesia.
Meskipun begitu, ia meminta masyarakat agar tetap waspada dan melihat perkembangan dan menjauh apabila terjadi letusan ataupun asap tebal vulkanik.
Artikel ini telah tayang di Tribunbanten.com dengan judul Gunung Anak Krakatau Keluarkan Asap Putih Setebal 50 Meter, Wisatawan Dilarang Mendekat