Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Aksi Terekam CCTV, Polisi Tangkap Dodot, Maling Sepeda Lipat di Palembang

Berbekal rekaman CCTV, polisi ringkus maling sepeda sipat di Palembang, satu pelaku lagi masih buron.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Aksi Terekam CCTV, Polisi Tangkap Dodot, Maling Sepeda Lipat di Palembang
TRIBUNSUMSEL.COM/PAHMI RAMADAN
Dodi Dores alias Dodot (27) pelaku pencurian sepeda saat diamankan di ruang Reskrim Polrestabes Palembang, Selasa (3/11/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Rekaman CCTV jadi petunjuk  Unit Pidana Umum bersama Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 134 Satreskrim Polrestabes Palembang mengungkap tindak pidana pencurian sepeda.

Diketahui pelakunya bernama Dodi Dores alias Dodot (27), ditangkap di rumahnya Jalan A Wahab Kelurahan 15 ulu, Kecamatan Seberang Ulu Seberang Ulu I Palembang, Senin (2/11/2020) sekitar pukul 20.00 WIB.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji melalui Kanit Pidum, AKP Robert Sihombing mengatakan pelaku ditangkap karena mencurian sepeda milk M Junior (33) di kediaman korban di Jalan Hamzah Kuncit, Kelurahan Tuan Kentang, Kecamatan Jakabaring Palembang, Sabtu (6/10/2020) sekira pukul 03.20 WIB.

"Kemudian bermodalkan rekaman CCTV di TKP, kami melihat pelaku masuk perkarangan rumah korban dengan cara menaiki pagar kemudian mengambil satu unit sepeda lipat merek United warna merah dan langsung melarikan diri," ujarnya, Selasa (3/11/2020).

Baca juga: Seorang Pria Nekat Curi Sepeda di Rumah Anggota TNI, Aksinya Terekam CCTV, Kini Diburu Polisi

Baca juga: Sepeda Ayahnya Hilang Dicuri, Tantri Kotak Ungkap Kronologi, Dijual di Facebook, Sejarahnya Berharga

Kemudian korban langsung membuat laporan polisi dan menyerahkan barang bukti rekaman berupa CCTV.

"Dengan modal rekaman CCTV kami berhasil mengetahui identitas pelaku yang akhirnya berhasil kami ketahui keberadaannya dan berhasil mengamankan pelaku di kawasan rumahnya," katanya.

Tidak hanya menangkap pelaku anggota gabungan Pidum dan Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang juga berhasil mengamankan barang bukti satu helai kain sarung bermotif kotak-kotak yang digunakan saat mencuri.

Berita Rekomendasi

"Atas ulahnya pelaku kita ancam dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara selama tujuh tahun penjara," jelas AKP Robert.

Baca juga: Aksi Duda Asal Pemalang Pacari Janda Gasak Sepeda Motor di Tegal

Baca juga: Polisi Ungkap Aksi Begal Sepeda : Kawasan Sudirman-Kota Tua Rawan, Beraksi Hingga Pukul 09.00 Pagi

Lanjut AKP Robert menuturkan, dari hasil keterangan pelaku dia tidak melakukan pencurian seorang diri melainkan bersama temannya.

"Untuk saat ini kami sedang memburu pelaku kedua yang berinisial Z yang ikut dalam aksi pencurian bersama pelaku Dodot ini," bebernya.

Sementara itu, pelaku Dodot mengakui kalau melakukan aksi pencurian sepeda bersama temannya.

"Saya melakukan aksi itu bersama teman saya Z, saya sebagai eksekutor dan teman saya melihat kondisi sekitar," katanya.

Setelah berhasil mendapatkan sepeda ia dan Z langsung kabur.

"Kami langsung jual sepeda itu dan hasilnya kami bagi dua, kami melakukan aksi ini tidak hanya sekali tapi sudah tiga kali termasuk ini," tutupnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Kenakan Sarung, Dodi Dores Curi Sepeda Lipat di Palembang, Aksi Tercela Terekam CCTV

Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas