Petugas Lapas Dharmasraya Gagalkan Penyelundupan Sabu, Begini Kronologinya
Petugas Lapas Klas III Dharmasraya, Sumbar menggagalkan penyelundupan lebih dari dua paket barang terlarang diduga sabu yang dibawa oleh pengunjung.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Upaya penyelundupan narkoba ke dalam lembaga Pemasyarakatan (lapas) kembali terjadi.
Kali ini petugas Lapas Klas III Dharmasraya, Sumatera Barat berhasil menggagalkan upaya penyelundupan lebih dari dua paket barang terlarang diduga sabu yang dibawa oleh pengunjung, Senin (2/11/2020).
“Benar petugas kami di Lapas Dharmasraya berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba oleh pengunjung. Sudah diamankan dan tindak lanjuti,” ungkap Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Barat, Budi Argap Situngkir, lewat keterangan tertulis, Selasa (3/11/2020).
Baca juga: Polda Riau Amankan 3 Kilogram Sabu dan Dua Tersangka
Baca juga: Petugas Lapas Sampit Gagalkan Penyelundupan Sabu dalam Kaleng Cat
Penemuan bermula saat salah seorang pengunjung berinisial Y menitipkan makanan kepada petugas sekira pukul 13.00 WIB.
Ketika petugas menggeledah pengunjung dan barang bawaan sesuai prosedur dan protokol Covid-19, pengunjung tersebut tidak menunjukkan gelagat mencurigakan.
Namun sesaat setelah penggeledahan, pengunjung tersebut terlihat menyelipkan bungkusan rokok kepada salah satu narapidana tamping (pembantu) yang menimbulkan kecurigaan petugas.
“Ternyata ditemukan lebih dari dua paket sabu dari pengunjung tersebut oleh petugas Penjaga Pintu Utama. Petugas kami langsung sigap mengamankan pengunjung dan narapidana tersebut serta melaporkan ke kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan dan kepala Lembaga Pemasyarakatan,” beber Budi.
Sementara itu Kepala Lapas Dharmasraya, Ahmad Junaedi, mengungkapkan pihak lapas langsung menindaklanjuti dan berkoordinasi dengan Satuan Narkoba Polres Dharmasraya.
Barang bukti dan tersangka langsung diserahkan ke pihak berwenang.
“Langsung kami laporkan dan serahkan tersangka dan barang bukti ke Polres Dharmasraya. Kami terus bersinergi dan meningkatkan pengamanan sebagai komitmen memberantas narkoba di dalam lapas,” kata Ahmad.