Aksi Keji Pria di Gayo Lues Habisi Nyawa Mantan Istri, Pelaku Berbuat Bak Drakula Saat Bacok Korban
Ariska Afandi alias Gok (25), warga Kampung Kute Baru, Kecamatan Linge, Aceh Tengah tega mengahabisi nyawa mantan istrinya Sawari Binti Riduan
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan Serambinews.com, Rasidan
TRIBUNNEWS.COM, GAYO LUWES - Ariska Afandi alias Gok (25), warga Kampung Kute Baru, Kecamatan Linge, Aceh Tengah tega mengahabisi nyawa mantan istrinya Sawari Binti Riduan (18), warga Badak, Kecamatan Dabun Gelang, Kabupaten Gayo Lues (Galus), Aceh.
Peristiwa sadis tersebut terjadi di kawasan Ise-ise, Kecamatan Pantan Cuaca, Gayo Lues (Galus) atau pada lintasan Blangkejeren-Takengon pada 28 Desember 2018 silam.
Kasusnya baru berhasil diungkap kepolisian 2 tahun kemudian pada 16 Oktober 2018.
Dari hasil reka ulang kejadian yang dilakukan di halaman Mapolres Gayo Lues, Rabu (4/11/2020) itu, terungkap sejumlah fakta yang cukup mengejutkan dan membuat bulu kuduk merinding.
Baca juga: Penumpang Kapal Lihat Mayat Terapung di Lautan, Ternyata Itu Nelayan Aceh yang Dilaporkan Hilang
Terungkap pelaku sempat meminum darah segar yang menyebur dari tubuh korban setelah dibacok dirinya.
Saat tubuh mantan istrinya tak berdaya bersimbah darah, pelaku pun sempat mengencinginya.
Kemudian setelah korban dipastikan tewas, pelaku meninggalkan jasadnya yang ditutupi dengan daun pepohonan.
Dalam rekonstruksi kasus pembunuhan tersebut di halaman Mapolres Galus di Blangsere, tersangka memperagakan sebanyak 28 adegan.
Baca juga: Satpol PP Aceh Tenggara Kaget Pengemis Dona dan Doni Punya Tabungan di Bank Mencapai Rp 130 Juta
Kegiatan rekonstruksi itu mendapat penjagaan ketat aparat keamanan.
Kapolres Gayo Lues (Galus), AKBP Carlie Syahputra Bustamam, didampingi Kasat Reskrim Iptu Irwansyah, kepada Serambinews.com, Rabu (4/11/2020), mengatakan, dalam rekonstruksi kasus pembunuhan berencana oleh tersangka terhadap mantan istrinya itu, turut dihadirkan 3 orang JPU dari Kejari Gayo Lues.
"Pembunuhan itu terbilang sadis dan ternyata telah direncanakan jauh hari oleh tersangka yang sudah berniat menghabiskan nyawa mantan istrinya itu dengan menyiapkan sebilah pisau," kata Kapolres.
Disebutkan AKBP Carlie, ada 27 adegan yang diperagakan tersangka dalam reka ulang itu.
Selain tersangka meminum darah segar yang keluar dari tubuh korban, pelaku juga sempat mengencingi tubuh korban yang sudah tidak berdaya usai ditikam beberapa kali, sebelum mayatnya ditinggalkan di semak-semak dan dibuang ketempat lain yang diperagakan pada adegan ke-18 oleh tersangka.
Baca juga: Terungkap Detik-detik Penangkapan Penikam Ustaz di Aceh, Pelaku Sempat Akting Depan Polisi
"Tersangka ternyata dibantu seorang temannya untuk membuang mayat mantan istrinya dari lokasi pembunuhan sebelumnya ke lokasi lain yang jaraknya sekitar 20 menit perjalanan dengan mengunakan mobil rental dari uang hasil penjualan sepeda motor korban yang dijual tersangka di Takengon seharga Rp 7 juta,"sebutnya.
Kapolres Galus menegaskan, tersangka dibantu temannya untuk membuang mayat korban dari lokasi pembunuhan pertama di Ise-ise, lintasan Blangkejeren-Takengon ke lokasi kedua.
"Saat ini, teman tersangka Junaidi, warga Takengon telah ditetapkan sebagai DPO Polres Gayo Lues," kata AKBP Carlie Syahputra Bustamam.
Seperti diketahui, kasus pembunuhan yang dilakukan oleh suami terhadap mantan istrinya itu dengan motif sakit hati kepada keluarga korban yang tidak merestui pernikahannya dengan korban hingga berakhir dengan perpisahan.
Antara tersangka dan korban sebelumnya kawin lari.
Pernikahan keduanya sempat bertahan sekitar tiga bulan dan pasangan suami istri ini tinggal di sebuah bengkel sepeda motor, kawasan Raklunung, Kecamatan Blangkejeren.
"Lalu terjadi perpisahan (bercerai), tetapi keduanya masih saling berkomunikasi melalui handphone," ujar Kapolres Gayo Lues (Galus), AKBP Carlie Syahputra Bustamam.
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Begini Bengisnya Pembunuh Eks Istri, Selain Minum Darah Korban, Tersangka juga Kencingi Tubuh Sawari