Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sumur Minyak di Muratara Terbakar, Dilaporkan Penambang Alami Luka Bakar

Kepulan asap hitam tebal membumbung tinggi dari kawasan penambangan minyak rakyat tersebut

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Sumur Minyak di Muratara Terbakar, Dilaporkan Penambang Alami Luka Bakar
SRIPOKU.COM / Rahmat Aizullah
Lokasi tambang minyak rakyat di Desa Beringin Makmur II, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara). Pagi ini, Kamis (5/11/2020), lokasi ini dikabarkan terjadi kebakaran. 

TRIBUNNEWS.COM, MURATARA - Sebuah tambang minyak rakyat di Desa Beringin Makmur II, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara Sumatera Selatan (Sumsel) dikabarkan kembali terbakar, Kamis (5/11/2020) pagi.

Kasat Reskrim Polres Muratara AKP Dedi Rahmad membenarkan adanya kebakaran di lokasi tambang minyak rakyat tersebut.

Namun Dedi belum bisa menjelaskan kronologi kebakaran di lokasi tambang minyak ilegal itu.

"Iya (benar), untuk lebih jelasnya sebentar, nanti ya," kata Dedi.

Akibat dari kebakaran tersebut, dikabarkan ada warga yang mengalami luka bakar cukup serius.

Namun Dedi belum bisa mengonfirmasi apakah ada korban atau orang terbakar dalam kejadian tersebut.

Baca juga: Teman-teman Tewas Tertimbun di Depan Mata, 3 Penambang Ilegal Bersyukur Meski Ditangkap Polisi

"Belum tahu mas, nanti kita konfirmasi lagi," kata Dedi.

Berita Rekomendasi

Warga setempat, Ahmad (60) mengatakan asap kebakaran itu terlihat dari rumahnya yang berjarak sekitar 700 meter.

Kepulan asap hitam tebal membumbung tinggi dari kawasan penambangan minyak rakyat tersebut.

"Tinggi sekali asapnya, dari rumah saya terlihat, jarak rumah saya ke sana sekitar 700 meter lah kira-kira," katanya.

Bahkan kata Ahmad asap dari kebakaran itu bisa terlihat dari jarak lebih dari satu kilometer.

"Sekilo mungkin lebih, masih terlihat asapnya, sepertinya kebakarannya cukup besar," ujar dia.

Ahmad juga mengaku mendapat informasi ada orang yang dibawa ke Puskesmas Bingin Teluk.

"Kabarnya ada orang terbakar, dibawa ke Puskesmas (Bingin Teluk)," ungkapnya.

Agustus Lalu Pernah Meledak 

Tambang minyak di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) meledak, Minggu (30/8/2020) pagi.

Kepulan asap hitam tebal membumbung tinggi dari kawasan penambangan liar tanpa izin tersebut.

Informasi meledaknya tambang minyak ilegal itu diperoleh dari warga setempat yang tinggal di sekitar lokasi pengeboran minyak.

"Iya benar kebakaran," kata warga, Darmadi, Minggu (30/8/2020).

Aktivitas pengeboran minyak oleh masyarakat ini memang dikhawatirkan dapat mendatangkan malapetaka.

Apalagi dari kawasan pengeboran minyak itu mengeluarkan bau gas yang menyengat.

Lokasi pengeboran minyak ini berada di Desa Beringin Makmur II, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara.

Ironisnya, aktivitas ilegal tersebut tepat di depan kantor Camat atau belakang kantor Koramil dan tak jauh dari kantor Polsek setempat.

Baca juga: Temuan Ladang Ganja Seluas Satu Hektar di Kawasan Bukit Barisan Musi Rawas Utara

Tanggal 6 Agustus 2020 lalu, ratusan masyarakat heboh dan berbondong-bondong mengambil minyak yang meluber dari beberapa sumur bor.

Diberitakan sebelumnya, Camat Rawas Ilir, Heri Martoni mengaku aktivitas pengeboran minyak itu memang ilegal alias tanpa izin.

Para pengebor minyak bernegosiasi dengan pemilik lahan untuk melakukan pengeboran.

"Kalau masalah izinnya saya tidak begitu jelas, karena mereka (pengebor) bernegosiasi dengan yang punya lahan," kata Camat, Jumat (7/8/2020) lalu.

Ia menyebutkan, ada sekitar 21 lobang pengeboran minyak di lokasi itu dan sudah beroperasi lebih kurang selama sebulan.

Tripika Kecamatan Rawas Ilir terlambat berkoordinasi untuk mengatasi aktivitas pengeboran minyak ilegal tersebut.

"Pak Kapolsek lagi mendampingi istrinya operasi, Pak Danramil juga baru ganti, jadi kami terlambat koordinasinya di situ, kami baru bisa rapat untuk menutupnya," kata Camat.

Baca juga: Karyawan Perusahaan Tambang Gantung Diri di Samarinda, Baru 2 Hari Menikah

Ia menjelaskan, kesepakatan dalam rapat tersebut adalah menutup semua sumur bor baik yang masih aktif maupun yang tidak aktif lagi.

Tripika Kecamatan Rawas Ilir juga meminta petunjuk dari instansi terkait untuk menutup dan menanggulangi masalah tersebut.

"Semua aktivitas di situ akan ditutup, tapi masih ada beberapa lobang yang masih memyemburkan minyak dan bau gas, nah ini kita butuh bantuan ahli untuk mengatasinya," ujar Camat.

Ia menegaskan, bila ada pelanggaran hukum atas aktivitas pengeboran minyak oleh warga ini akan diserahkan kepada penegak hukum.

"Karena minyaknya meluber kemana-mana, kami membuat kolam penampung minyak supaya tidak mengalir ke sungai yang ada di sekitar lokasi ini," katanya.

Kapolsek Rawas Ilir, Iptu Afrinaldi menyampaikan, setelah mendapat informasi tentang aktivitas pengeboran minyak itu ia langsung melakukan peninjauan.

"Aktivitas itu memang penambangan liar pengeboran minyak, saya baru pulang dari mendampingi istri saya operasi, tahu informasi itu saya langsung turun," katanya.

Ia sudah memanggil pemilik lahan dan seluruh pengebor untuk dimintai keterangan.

"Di lokasi juga sudah kami pasang garis polisi, seluruh kegiatan yang ada di sana sudah kami hentikan.Kami kemudian berkoordinasi bersama Tripika Kecamatan Rawas Ilir untuk bagaimana menutup seluruh pengeboran minyak itu," kata Kapolsek

Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul BREAKING NEWS : Penambang Ikut Terpanggang Usai Sumur Minyak di Muratara Terbakar

Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas