Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Detik-detik Siswa SMP Dibunuh di Bukit Jamur, Bermula dari Pesan Singkat Korban pada Kekasih Pelaku

Berikut detik-detik siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) berinisial AAH (14) dibunuh dan jasadnya ditemukan di Bukit Jamur, Gresik.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Detik-detik Siswa SMP Dibunuh di Bukit Jamur, Bermula dari Pesan Singkat Korban pada Kekasih Pelaku
Kompas.com
Ilustrasi pembunuhan - Detik-detik siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) berinisial AAH (14) dibunuh dan jasadnya ditemukan di Bukit Jamur, Gresik. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut detik-detik siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) berinisial AAH (14) dibunuh dan jasadnya ditemukan di Bukit Jamur, Gresik.

Peristiwa nahas itu terjadi bermula dari korban yang mengirim pesan singkat pada kekasih pelaku, MSK (15).

Tak sendiri, MSK nekat membunuh korban bersama rekannya, SNI (16).

Para pelaku yang masih remaja tersebut merupakan tetangga korban di Desa Sidokumpul, Kecamatan Bungah, Gresik.

Kapolres Gresik, AKBP Arief Fitrianto memaparkan adanya motif dendam tersangka MSK pada korban yang dianggap mengganggu hubungannya dengan kekasihnya.

Terungkap bahwa korban pernah mengirim pesan singkat melalui aplikasi Whatsapp kepada seorang wanita kekasih pelaku MSK.

Pelaku tidak terima, dengan bunyi pesan itu.

Berita Rekomendasi

Informasi yang dihimpun, korban mengirim pesan singkat kepada kekasih MSK. Di dalam pesan itu, korban meminta agar si cewek meninggalkan MSK.

Baca juga: Siswa SMP Tewas di Bukit Jamur, Dibunuh 2 Temannya Gara-gara Sakit Hati dan Cemburu Pacar Digoda

Korban yang siswa kelas VIII SMP 10 Bungah itu disebut mengirim pesan dengan nada menyinggung. MSK mengetahui pesan singkat itu dan membacanya sendiri.

"MSK kemudian mengirim WA agar korban menjauhi teman wanitanya," ucap Arief Fitrianto, Jumat (6/11/2020).

Sementara pelaku lainnya SNI (16) merasa dendam pada korban karena keluarganya diolok. Terutama sang ayah SNI yang diolok oleh korban.

Kedua tersangka yang sudah putus sekolah ini sepakat menghabisi korban.

Mereka menyusun siasat, SNI menjemput korban. Sedangkan MSK menunggu di lokasi kejadian, di Bukit Jamur.

Kemudian, korban dijemput SNI berjalan kaki sejauh 3 kilometer dari rumah korban menuju lapangan pada Rabu (28/10/2020) malam sekitar pukul 20.00 Wib.

Saat itu, korban pamit merayakanMaulid Nabi saat meninggalkan rumah.

"Diawali dengan korban janjian bertemu dengan SNI. Kemudian jalan kaki ketemu MSK yang sudah ada di lokasi. Mereka sudah menyiapkan tali," terangnya.

Saat di lokasi kejadian MSK sudah menunggu dan langsung memukulkan balok kayu ke tubuh korban.

Kemudian korban dianiaya dengan tangan kosong.

Baca juga: 2 Remaja Ini Tak Menyesal Bunuh Temannya, Malah Main Game dan FB di HP Korban setelah Beraksi

Korban yang masih hidup berusaha teriak meminta tolong, tapi tidak membuat kedua tersangka berubah pikiran.

Mereka langsung mengikat kedua tangan dan kaki korban dengan tali tampar. Handphone korban langsung dibawa oleh MSK.

"Setelah itu kedua tersangka melempar korban ke kubangan air," tambahnya.

Kedua tersangka masih menyempatkan berjalan ke kubangan air untuk membalikkan tubuh korban yang masih hidup. Tindakan ini dilakukan guna memastikan korban meninggal dunia.

Rongga pernafasan korban penuh lumpur hingga meninggal dunia.

"Setelah itu korban ditinggalkan," kata Arif.

Usai kejadian itu, SNI ikut orang tuanya yang bekerja sebagai kuli bangunan.

Sedangkan MSK kembali mendatangi lokasi kejadian keesokan harinya seorang diri.

Dia melihat korban yang masih tetangganya itu sudah meninggal dunia dengan kondisi jasad mengambang di kubangan air Bukit Jamur.

Baca juga: Terungkap Cara Pelaku Hilangkan Jejak Setelah Bunuh Bu Guru Ngaji di Bogor, Sempat Cuci Kain Pel

MSK langsung berinisiatif menenggelamkan lagi jasad korban ke dalam air. Setelah itu melarikan diri ke Kabupaten Pasuruan.

Hingga akhirnya, jasad korban ditemukan pada Jumat (30/10/2020) sore oleh santri yang sedang mencari mangga.

Kedua tersangka langsung diamankan. Satu tersangka diamankan di Pasuruan. Pelaku lainnya diamankan di Gresik.

Barang bukti yang diamankan adalah kaos, celana, masker scuba merah, handphone, peci, sarung dan sandal milik korban. Kemudian tali tampar yang digunakan tersangka untuk mengikat korban.

Karena tersangka masih anak-anak, proses hukum menyesuaikan. Kedua tersangka dijerat dengan pasal 76 c juncto pasal 80 ayat 3 UU 35 No. 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

"Ancaman hukuman 15 tahun penjara," pungkasnya.

(SuryaMalang.com, Willy Abraham)

Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Motif Remaja 15 Tahun Bunuh Siswa SMP yang Masih Tetangga Sendiri di Gresik, WhatsApp Kekasihnya

Sumber: Surya Malang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas