Objek Wisata KRB di Klaten Tutup, di Antaranya Jalur Pendakian Merapi dan Sapu Angin
Seluruh pengelola wisata di 3 Desa tersebut yang masuk dalam KRB III Gunung Merapi diminta untuk menutup sementara aktivitas wisata.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNNEWS.COM, KLATEN - Mulai Kamis (5/11/2020), Dinas Pariwasata Kebudayaan Pemuda dan Olah Raga (Disparbudpora) Klaten menutup daerah tujuan wisata di kawasan rawan bencana III Gunung Merapi.
Penutupan daerah wisata di KRB III Gunung Merapi diberlakukan pasca naiknya status Gunung Merapi ini dari waspada menjadi siaga.
Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunSolom.com, Surat Disparbudpora bernomor 556/762/13 ditujukan kepada berbagai pihak seperti Kepala Taman Nasional Gunung Merapi, Camat Kemalang, Kepala Desa Balerante, Kepala Desa Sidorejo, serta Kepala Desa Tegalmulyo.
Baca juga: Cegah Penularan Covid-19, Tempat Pengusian Bagi Pengungsi Merapi Diberi Penyekat Khusus
Isinya memerintahkan kepada seluruh pengelola wisata di 3 Desa tersebut yang masuk dalam KRB III Gunung Merapi untuk menutup sementara aktivitas wisata.
Penutupan sementara aktivitas wisata termasuk jalur pendakian puncak Merapi sampai terjadi penurunan status aktivitas Gunung Merapi.
Selain itu dalam surat tersebut juga meminta untuk pengelola wisata untuk mengambil langkah-langkah pengamanan dan penyelamatan terhadap sumber daya wisata yang dimiliki apabila terjadi erupsi Gunung Merapi.
Surat itu juga menulis untuk tetap berkoordinasi dan ikuti pentukuk dan arahan dari BPBD dan instansi terkait.
Serta memberikan sosialisasi dan informasi kepada masyarakat untuk tidak melakukan wisata di KRB III.
Plt Kepala Disparbudpora Klaten, Sri Nugroho mengatakan keluarnya surat itu untuk mengantisipasi keselamatan dan perkembangan status Merapi saat ini.
"Benar, sementara tidak diperbolehkan naik bagi wisata maupun pendaki gunung, ini bertujuan untuk antipasi terjadi korban," kata Nugroho.
Baca juga: Aktivitas Kegempaan Gunung Merapi Meningkat Hingga Deformasi Sebesar 9 Cm Per Hari
Saat ini, ia mengaku Pjs Bupati Klaten sedang beraudiensi dengan pengelola wisata di KRB III Gunung Merapi.
"Surat ini berlaku mulai hari ini, sampai turunnya status Merapi, serta saat ini pengelola baru audiensi dengan Pjs Bupati Klaten,"aku Nugroho.
Terpisah, Kepala Desa Tegalmulyo, Sutarno akan mematuhi aturan yang berlaku.
Ia menyebutkan objek wisata yang masuk dalam KRB III di Desa Tegalmulyo yaitu Sapu Angin serta Pendakian Merapi.
"Kami akan patuhi aturan yang berlaku, untuk objek wisata yang masuk dalam KRB III yaitu Sapu Angin dan Pendakian Merapi," kata dia.
Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Merapi Siaga, Sejumlah Objek Wisata KRB di Klaten Pun Tutup, Termasuk Jalur Pendakian Sapu Angin