Sempat Terjun dan Sembunyi di Rawa-rawa, Pelaku Curat Rumah Mewah di Prabumulih Ditangkap
Satu di antara lima pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di rumah mewah di Prabumulih Timur ditangkap.
Editor: Widyadewi Metta Adya Irani
TRIBUNNEWS.COM - Satu di antara lima pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di rumah mewah milik Tristina Yanti (46) berhasil diringkus tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Prabumulih Timur.
Pelaku pencurian di rumah mewah yang berlokasi di Jalan Merpati Kelurahan Tugu Kecil Kecamatan Prabumulih Timur, tersebut diketahui bernama Apendra (34).
Ia ditangkap pada Sabtu (07/11/2020) sekitar pukul 00.05.
Saat diringkus, pelaku yang merupakan warga Jalan Sutan Moh Mansyur Lorong Kemang Kelurahan 32 Ilir Kecamatan Ilir Barat 2 Kota Palembang itu sempat terjun dan bersembunyi di rawa-rawa belakang rumahnya.
Baca juga: Sudah Susun Strategi untuk Mencuri dan Celakakan Korbannya, Pencuri Ini Tertangkap Gegara Batuk
Baca juga: Nekat Sambar Sepeda di Asrama TNI, Dua Pencuri Ini Dibekuk Saat Main Game
Baca juga: Pengemis Remaja Kepergok Coba Curi Kotak Amal di Masjid, Sembunyikan Batang Besi di Bawah Sajadah
Namun, karena petugas yang sigap dibantu petugas kepolisian setempat, Apendra berhasil meringkus.
Petugas yang melakukan penggeledahan di kediaman pelaku berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 unit HP Samsung J5 Prime dan 1 unit Jam tangan merk Casio warna silver.
Apendra selanjutnya digelandang ke Polres Prabumulih guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Sementara, empat teman pelaku masing-masing berinisial ARS, SJ, PRD, dan UJ masih dalam buruan petugas kepolisian.
Baca juga: Polisi Tertangkap Mencuri di Rumah Warga, Ternyata Sudah Lama Tak Masuk Kerja, Kini Terancam Dipecat
Kapolres Prabumulih, AKBP Siswandi SH SIK MH melalui Kapolsek Prabumulih Timur, AKP Herman Rozi didampingi Kanit Reskrim Ipda Freddy mengungkapkan peristiwa pencurian dilakukan Apendra bersama empat temannya bermula dari laporan Tristina Yanti ke Polsek Prabumulih Timur.
Dalam laporan korban mengungkapkan jika saat kejadian korban dan sang suami menginggalkam rumah untuk berolah raga sore.
"Namun kemudian rumah korban disatroni kawanan maling, para pelaku masuk rumah diduga dengan cara merusak kunci pintu utama, lalu ke kamar-kamar termasuk kamar korban yang berada di lantai dua," ujar Kapolsek.
Baca juga: Bukan Uang, Dua Pembobol Bank di California Ini Malah Mencuri Cookies
Para pelaku, dalam aksinya mengambil uang tunai Rp 20 juta, perhiasan emas, berlian, koleksi jam berbagai merk ternama, serta mata uang dolar dengan total kerugian dialami korban sebesar Rp 350 juta.
"Mendapat laporan itu tim kita langsung melakukan penyelidikan dan dalam waktu seminggu berhasil mengantongi identitas para pelaku."
"Petugas kita mendapat info keberadaan Apendra, mengetahui itu kita langsung bergerak ke Palembang untuk meringkus pelaku," kata Kapolsek.
Tim lalu berkoordinasi dengan petugas setempat dan menggerebek kediaman pelaku.
Baca juga: Wanita 52 Tahun Didorong hingga Jatuh saat Pergoki Pencuri di Rumah, Pelaku Ditangkap Polisi Patroli
Akan tetapi, Apendra yang lebih dulu mengetahui kedatangan petugas berusaha kabur dengan terjun ke rawa-rawa belakang rumahnya serta berusaha kabur.
"Untungnya petugas kita yang gesit mengetahui pelaku yang berusaha kabur dan langsung meringkus pelaku, kita juga mengamankan barang bukti," lanjutnya seraya mengatakan tersangka langsung digelandang ke Mapolsek Prabumulih Timur.
Atas perbuatannya, Apendra akan dijerat Pasal 363 KUHP ayat 1 dan 2 tentang pencurian dengan pemberatan.
"Tersangka akan diancam hukuman pidana penjara selama tujuh tahun," tegasnya. (eds)
(Tribunsumsel.com/Edison)
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Pelaku Curat Rumah Mewah di Prabumulih Ditangkap, Persembunyiannya di Rawa-rawa Diendus Polisi