Terungkap Cara Pelaku Hilangkan Jejak Setelah Bunuh Bu Guru Ngaji di Bogor, Sempat Cuci Kain Pel
Terungkap bagaimana K alias A menghilangkan jejak setelah menghabisi nyawa wanita yang biasa menjadi guru ngaji di Bogor.
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Terungkap bagaimana K alias A menghilangkan jejak setelah menghabisi nyawa wanita yang biasa menjadi guru ngaji di Ciriung, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Setelah membunuh dan memasukan korban Mahya alias AM alias Bunda Maya (28) ke dalam sumur di rumah tempat kejadian, pelaku tak langsung beranjak pergi.
Diketahui kasus pembunuhan yang dipicu persoalan utang piutang tersebut bermula saat K melihat korban pulang dari acara Maulid Nabi Muhammad SAW, Minggu (1/11/2020).
Kemudian pelaku bergegas menuju rumah korban.
K masuk ke rumah korban melalui jendela rumah bagian depan.
Baca juga: Terjawab Hilangnya Jejak Darah Guru Ngaji Hingga Suami Tak Curiga, Pelaku Lakukan Ini Sebelum Kabur
"(Pelaku) Dia masuk lewat jendela depan, ketemu di ruang tamu, langsung diseret di dapur, dieksekusi oleh pelaku di dapur," kata Kapolsek Cibinong AKP I Kadek Vemil kepada TribunnewsBogor.com, Kamis (5/11/2020).
Pelaku lantas memasukkan korban ke dalam sumur dekat dapur tersebut.
Kadek menjelaskan setelah itu pelaku berupaya menghilangkan bukti atau petunjuk.
Pasalnya, pelaku sempat membersihkan darah di dapur tempat korban dihabisi.
Sebelum kabur, pelaku membersihkan darah yang keluar dari tubuh korban di dapur.
K menggunakan kain berwarna hitam yang ada di lokasi untuk membersihkan darah tersebut.
"Pengakuannya lumayan banyak darah, sehingga pelaku membersihkan lantai dapur dan kain hitam buat ngepel itu sempat dicuci pelaku," katanya.
Baca juga: Guru Ngaji Bunda Maya Tewas dalam Sumur, Suami Ungkap Sosok Pembunuh: Pernah Bohongi Istri Saya
Kemudian pelaku keluar dari rumah korban melalui jendela depan.
Diketahui sebelumnya bahwa korban sempat dilaporkan hilang pada Minggu (1/11/2020) malam.
Korban dilaporkan hilang setelah pulang dari acara Maulid Nabi Muhammad SAW di wilayah tempat tinggalnya.
Saat itu korban pulang bersama dua anaknya, sedangkan suaminya masih di acara maulid.
Ketika itu, korban menghilang sementara anaknya tertidur.
Setelah dilakukan upaya pencarian ternyata korban ada di dalam sumur.
Korban ditemukan dalam kondisi tak bernyawa pada Selasa (3/11/2020) pagi.
Pelaku pergi ke rumah teman
Kapolsek Cibinong AKP I Kadek Vemil menjelaskan bahwa pelaku pembunuh guru ngaji yang mayatnya ditemukan dalam sumur ditangkap di kawasan Cibinong, Rabu (4/11/2020).
Pelaku di sebuah warung ketika dia sedang berbelanja.
"Ditangkapnya di warung, lagi belanja, di kawasan Cibinong," kata Kadek Vemil kepada TribunnewsBogor.com.
Dia menjelaskan bahwa setelah melakukan pembunuhan pada Minggu (1/11/2020) malam, pelaku langsung pergi ke rumah temannya namun masih di wilayah Bogor.
Baca juga: Pelaku Pembunuhan Bu Guru Ngaji Ternyata Sempat Dicurigai Warga, Tantang Ketua RT saat Diinterogasi
Setelah itu, dia kembali ke wilayah Cibinong tempatnya tinggal.
"Dia profesinya sopir, sopir serabutan, sopir lepas. Kalau ada travel, jadi sopir travel, kalau ada yang mau rental mobil dia yang jadi sopirnya, gitu," kata Kadek.
Saat ditangkap, kata dia, pelaku ini juga tidak melakukan perlawanam berarti.
Bahkan ketika ditanya terkait kasus tewasnya guru ngaji itu, pelaku langsung mengaku.
"Enggak (kabur) orang udah tim buser di sana. Ngaku dia, setelah kita tangkap, setelah kita tanya baik-baik, dia ngaku," katanya.
Diketahui kasus mayat dalam sumur ini dilatari rasa sakit hati pelaku.
Sakit hati yang dirasakan pelaku ini adalah terkait utang sebesar Rp1 juta.
Pelaku mengaku sakit hati ditagih utang oleh korban.
"Pelaku merupakan suami dari Pembantu Rumah Tangga korban berinisial K Alias A, yang melakukan aksi kejinya karena sakit hati ditagih hutang oleh Korban senilai 1 Juta Rupiah" jelasnya.
(Mohamad Afkar Sarvika/Naufal Fauzy)
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Buang Bu Guru Ngaji ke Sumur, Pelaku Sempat Berbuat Ini di TKP Sebelum Kabur, Kain Hitam Jadi Bukti
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.