Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bocah Yatim Piatu Disekap di Pasar, Tangan Dirantai dan Mulut Dibekap, Pelakunya Sang Tante

Seorang bocah yatim piatu RK (11) disekap dalam sebuah kios di Pasar Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Selatan.

Editor: Sanusi
zoom-in Bocah Yatim Piatu Disekap di Pasar, Tangan Dirantai dan Mulut Dibekap, Pelakunya Sang Tante
UPI.com
Ilustrasi 

Kapolsek Baruga AKP I Gusti Komang Sulatra mengatakan, pelaku saat itu juga langsung diamankan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, korban sejak usia 4 tahun sudah tinggal bersama pelaku. Sebab kedua orangtuanya telah meninggal dunia.

Sedangkan alasan pelaku melakukan tindakan kekerasan itu karena merasa kesal dengan korban.

"Setelah kami interogasi pelaku, korban ini agak bandel, nakal sehingga si ibu asuh ini bermaksud memberi efek jera," kata Komang dalam keterangan persnya di Mapolsek Baruga.

Meski demikian, perbuatan yang dilakukan itu tidak bisa dibenarkan. Apalagi korban masih anak-anak.

Akibat perbuatan itu, pelaku akan dijerat dengan UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun.

Adapun barang bukti yang sudah diamankan antara lain lakban warna kuning dan rantai.

Berita Rekomendasi

Sumber: TribunJakarta, Kompas.com

Fakta Bocah 11 Tahun Disekap Tantenya di Pasar, Diselamatkan Pedagang Saat Minta Tolong

Malang Nasib Bocah Yatim Piatu Disekap Tante di Pasar, Teriak Minta Tolong dari Kios yang Terkunci

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas