Terduga Teroris Ditangkap Bersama Istri dan Anaknya di Lebak Banten
Terduga teroris Ahyar ditangkap di kawasan Jalan Sunan Bonang, Rangkasbitung, Lebak Banten pada Minggu (8/11/2020) sekira pukul 11.30 WIB.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-teror Polri menangkap seorang terduga teroris Ahmad Zaini alias Ahyar (45) di Banten pada Minggu (8/11/2020) lalu.
Ahmad Zaini ditangkap di kawasan Jalan Sunan Bonang, Rangkasbitung, Lebak Banten pada Minggu (8/11/2020) sekira pukul 11.30 WIB.
Dia ditangkap bersama anak dan istrinya.
"Turut diamankan karena sedang bersama Ahmad Zaini, istrinya Sari Firmania dan anaknya Izza," kata Karo Penmas Humas Polri Brigjen Awi Setyono saat dikonfirmasi, Senin (9/11/2020).
Baca juga: Penjelasan Mabes Polri Soal Penangkapan 4 Terduga Teroris di Lampung
Baca juga: Empat Terduga Teroris di Lampung, Disebut-Sebut akan Melakukan Aksi Teror di Jawa
Baca juga: Densus 88 Tangkap 4 Terduga Teroris di Lampung, Ada Pedagang hingga Pengusaha Bengkel
Ia menyampaikan Ahmad Zaini diduga terlibat dalam jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI).
Kelompok tersebut merupakan kelompok yang berbaiat dengan ISIS.
"Keterlibatannya berperan sebagai ketua Qoid Qodimah organisasi JI," jelasnya.
Dalam penangkapan tersebut, tim Densus 88 Anti-teror Polri mengamankan sejumlah barang bukti.
Di antaranya 1 buah ponsel merk Xiaomi warna putih, 1 buah handphone merk Redmi, dan 1 buah SIM C atas nama Nur Hadi.
Selain itu, 1 buah SIM C, 1 buah SIM A, 1 buah KTP, uang tunai Rp 1.500.000, 1 buah SIM Card smartfren, 1 buah SIM Card XL dan 2 buah kertas berisi nomor handphone.
Hingga saat ini, Ahmad Zaini masih dilakukan pemeriksaan intensif oleh kepolisian RI.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.