Waspada Erupsi Gunung Merapi, BNPB Minta Pengungsian Sesuai Protokol Kesehatan
Selain itu, BNPB juga mengidentifikasi wilayah administrasi di tingkat kabupaten yang telah menetapkan status keadaan darurat terkait potensi erupsi.
Editor: Archieva Prisyta
TRIBUNNEWS.COM - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terus memantau aktivitas Gunung Merapi yang sedang berstatus siaga.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) juga ikut diajak berkoordinasi untuk memantau wilayah yang berpotensi terdampak erupsi Gunung Merapi.
Kepala BNPB Doni Monardo juga memonitor persiapan pemda dalam upaya kesiapsiagaan, seperti antisipasi evakuasi warga di tengah pandemi Covid-19.
“Bila tempat pengungsian belum layak agar dikoordinasikan dengan Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB dan BPBD sehingga bisa tetap terjaga protokol Kesehatan,” ujar Doni dikutip dari siaran pers BNPB, Minggu (8/11/2020).
Kemudian, apabila tempat pengungsian berisiko, upaya yang dapat dilakukan misalnya memisahkan dengan aman kelompok rentan seperti lanjut usia, warga dengan komorbid, anak-anak, balita dengan orang dewasa.
Selain itu, BNPB juga mengidentifikasi wilayah administrasi di tingkat kabupaten yang telah menetapkan status keadaan darurat dalam menyikapi potensi erupsi Gunung Merapi.
Baca: Erupsi Merapi Semakin Dekat, BPPTKG Sebut Letusan Tak Akan Sebesar 2010, Ini Penjelasannya
Kabupaten Sleman di DIY telah menetapkan status tanggap darurat, yang berlaku sampai dengan 30 November 2020.