Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Untuk Selundupkan Sabu, Dua Kurir Didatangkan dari Makassar dan Dijanjikan Uang Rp 50 juta

Dari tangan kedua pelaku kepolisian mengamankan tiga bungkus narkotika jenis sabu seberat 3.147 gram

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Untuk Selundupkan Sabu, Dua Kurir Didatangkan dari Makassar dan Dijanjikan Uang Rp 50 juta
TRIBUNBATAM.id/ALAMUDIN HAMAPU
Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri mengamankan dua orang pelaku yang mengirimkan narkotika jenis sabu melalui jasa ekspedisi. 

Laporan Wartawan Tribun Batam Alamudin Hamapu

TRIBUNNEWS.COM, BATAM  - Kepolisian menggagalkan pengiriman narkotika jenis sabu yang akan dikirimkan menggunakan jasa pengiriman ekspedisi.

Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Kepri berhasil mengamankan dua orang tersangka yang diketahui berinisial MI (18) dan JM(33).

Dari tangan kedua pelaku kepolisian mengamankan tiga bungkus narkotika jenis sabu seberat 3.147 gram.

"Sebanyak dua kilogram di dalam kotak yang akan dikirim melalui jasa ekspedisi sedangkan 1 kilogram lainnya di kamar hotel tempat kedua pelaku menginap," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri Kombes Pol Mudji Supriadi pada Rabu (11/11/2020).

Kedua pelaku yang diamankan Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Kepri itu diketahui bukan warga Kepri, mereka merupakan warga Makasar, Sulawesi Selatan.

Baca juga: M Kasem, Penyelundup 45 Kg Sabu dari Malaysia ke Aceh Timur Dituntut Hukuman Mati

Menurut Mudji kedua pelaku untuk melakukan pengiriman barang diupah Rp 50 juta.

Berita Rekomendasi

Upah tersebut di luar akomodasi berangkat dari Makassar hingga ke Batam serta biaya menginap.

"Dari pengakuan mereka, kedua pelaku akan mendapat upah tersebut masing-masing Rp 25 juta, tetapi baru akan diberikan setelah mereka berhasil mengirimkan barang tersebut," ujar Mudji.

Narkoba jenis sabu tersebut dibungkus menggunakan baju sebagai modus untuk mengirimkan barang haram tersebut.

Selanjutnya baju tersebut dibungkus dimasukan kedalam kotak berwarna putih untuk dikirim.

"Saat ditimbang, petugas curiga dengan berat paket yang tidak wajar," sebut Mudji.

Baca juga: Mendagri Launching 5 Juta Masker di Kepri , DPR: Pesan Kuat Bagi Kandidat Taati Protokol

Usai menangkap kedua orang tersebut, kepolisian menelusuri otak pelaku yang menyuruh kedua orang yang berperan sebagai kurir tersebut.

"Dan kemudian dilakukan Control Delivery terhadap barang bukti yang ditemukan di Kantor J&T namun barang bukti tersebut tidak ada yang akan menerima/ tidak ada yang mengambil paket kiriman tersebut," ujarnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas