Aliansi Pergerakan Perempuan Tuntut Oknum Anggota DPRD Majene yang Lecehkan Perempuan Diproses
Oknum DPRD itu juga diminta agar diproses secara hukum sesuai dengan UU KUHP pasal 315, serta diminta agar oknum dewan meminta maaaf secara terbuka

Ketika korban hendak mau menunjukkan, sang oknum malah mengeluarkan kata-kata tak pantas yang ditunjukkan kepada panwascam perempuan tersebut.
Adapun aksi mahasiswa diawali dengan unjuk rasa di Bundaran Tugu Pahlawan, tepatnya di depan pusat Pertokoan Majene.
Baca juga: Tiga Bocah di Tambora Ternyata Bukan Korban Eksploitasi Remaja Bertato, Begini Nasib Mereka Sekarang
Lalu, mereka bergerak menuju Kantor DPRD Majene sembari membawa spanduk yang berisi tuntutan mereka.
Di depan gedung DPRD, peserta aksi sempat melakukan aksi teaterikal sebagai simbol kritikan terhadap DPRD.
Setelah itu, mereka menemui anggota dewan di ruang rapat untuk menyampaikan aspirasinya.
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Oknum Anggota Dewan Diduga Lecehkan Perempuan, Aliansi Pergerakan Perempuan Demo DPRD Majene,