Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Oknum Kepala Puskesmas Janjikan Pria Ini Jadi PNS, Setor Duit Rp 125 Juta Mulai Tahun 2015 Lalu

Dalam nota kesepakatan itu dikatakan, apabila Riyanto gagal jadi PNS, uangnya akan dikembalikan 100 persen pada 1 Januari 2019

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Oknum Kepala Puskesmas Janjikan Pria Ini Jadi PNS, Setor Duit Rp 125 Juta Mulai Tahun 2015 Lalu
Tribun Jateng/ Indra Dwi Purnomo
Riyanto(30) warga Desa Lambur, Kecamatan Kandangserang, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah menunjukkan bukti-bukti kesepakatan dengan Kepala Puskesmas Lebakbarang. 

Di antara mereka, hanya dirinya yang diberi nota kesepakatan dan kuitansi setiap transaksi.

"Tiga orang lain sudah meminta itu kepada Kustopo namun tidak diberi."

"Nah, untuk nota dan kuitansi yang diberikan Kustopo saat ini masih saya simpan sebagai bukti," tuturnya.

Dalam nota kesepakatan itu dikatakan, apabila Riyanto gagal jadi PNS, uangnya akan dikembalikan 100 persen pada 1 Januari 2019.

Tahun 2017, dirinya curiga kepada Kustopo.

Ia bersama keluarganya terus menanyakan kelanjutan proses ia jadi PNS.

Ia juga sempat ingin mundur dan meminta kembali uangnya.

Berita Rekomendasi

Namun, kata dia, Kustopo berdalih itu sudah terlanjur. 

"Kustopo juga bilang kepada saya,  bahwa dia (Kustopo) ini hanya menjembatani.

Yang akan membantu adalah kenalannya," imbuh Riyanto.

Baca juga: Imelda Wigoena: Klub Harus Diberi Suara di Musyawarah Nasional PBSI

Suatu ketika, Kustopo mengatakan kepada dirinya bahwa kenalannya itu bernama Sanusi.

"Kustopo mengatakan kepada saya, Sanusi sudah tidak bisa membantu.

Diganti Joe Budiman yang akan mengurus semuanya."

"Nah dengan Joe Budiman ini saya dipertemukan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas