Oknum Kepala Puskesmas Janjikan Pria Ini Jadi PNS, Setor Duit Rp 125 Juta Mulai Tahun 2015 Lalu
Dalam nota kesepakatan itu dikatakan, apabila Riyanto gagal jadi PNS, uangnya akan dikembalikan 100 persen pada 1 Januari 2019
Editor: Eko Sutriyanto
Tahun 2018 saat tes di Purwokerto saya juga diantar dia (Joe).
Tapi cuma diantar. Tidak dibantu apa-apa," katanya.
Dalam melakukan tes CPNS pada tanggal 2018, Riyanto gagal dalam tes.
Namun uangnya tak kunjung kembali.
Ia bersama keluarganya sudah berkali-kali menagih.
Tapi tak pernah ada kelanjutan dan akhirnya mengadu ke Polres Pekalongan.
"Keluarga saya sudah habis dua petak sawah untuk ini.
Baca juga: Kepala BPPTKG : Terdengar 9 Kali Suara Guguran dari Puncak Gunung Merapi Sepanjang Rabu
Saya sudah kesal. Jalur kekeluargaan sudah mentok. Ini saya pakai jalur hukum," tandasnya.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pekalongan Setiawan Dwiantoro saat dihubungi awak media mengaku belum pernah menerima aduan secara resmi kasus yang menyangkut tenaga kesehatan itu.
"Tapi kami sempat mendengar.
Kalau memang terbukti, biar nanti pihak berwajib yang menindak," kata Wawan.
Terpisah Kasat Reskrim Polres Pekalongan AKP Akhwan Nadzirin saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa aduan kasus itu sudah masuk.
"Iya benar mas, ada pengaduan terkait itu.
Sekarang sedang dalam proses klarifikasi dari pihak pengadu," kata AKP Akhwan.
Saat awak media menghubungi Kustopo Kepala Puskesmas Lebakbarang, nomor telepon pihak bersangkutan tidak aktif. (Dro)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Impian Jadi PNS Pekalongan Kandas, Duit Ratusan Juta Dibawa Oknum Kepala Puskesmas: Masih Proses