Protokol Kesehatan Pilkada 2020, Rapid Test untuk Petugas Hingga Pemilih Tak Celupkan Jari ke Tinta
Beberapa hal baru dilakukan untuk menjaga protokol kesehatan petugas dan pemilih saat pelaksanaan pemungutan suara tersebut.
Editor: Irsan Yamananda
TRIBUNNEWS.COM - Pilkada Karawang 2020 sebentar lagi akan segera diselenggarakan.
Beberapa hal baru dilakukan untuk menjaga protokol kesehatan petugas dan pemilih saat pelaksanaan pemungutan suara tersebut.
Diantaranya adalah tes cepat ke semua petugas serta soal tinta pemilu.
Petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) yang berjumlah 42.000 orang bakal dites cepat Covid-19.
Protokol kesehatan juga bakal dilakukan di setiap tempat pemungutan suara (TPS).
Hal tersebut diungkapkan oleh KPU Karawang.
Baca juga: Melihat Peluang Gibran Rakabuming di Pilkada Solo, Lawan Orang Biasa, Megawati Jadi Juru Kampanye
Baca juga: Setelah Jadi Jurkam Gibran, Sandiaga Uno Dikabarkan Masuk Timses Bobby Nasution di Pilkada Medan
Baca juga: Gambar Tri Rismaharini Dihapus, Foto Pelajar Digunakan untuk Kepentingan Pilkada, Timses Minta Maaf
Ketua KPU Karawang Miftah Farid mengatakan bahwa tes cepat bagi seluruh petugas di TPS dilakukan dengan tujuan untuk menghilangkan kekhawatiran masyarakat saat menyalurkan hak pilihnya.
Seluruh petugas di TPS sejumlah hampir 42.000 akan kami fasilitasi rapid test," ujar Farid usai penandatanganan MOU di Kantor Kejaksaan Negeri Karawang, Rabu (11/12/2020).
Farid mengatakan, teknis pelaksanaan tes cepat bagi petugas KPPS ini diserahkan kepada RSKP Karawang.
Jika kemudian hasil tes petugas KPPS reaktif, maka akan langsung dilakukan tes usap di Rumah Sakit Khusus Paru Karawang.
Jika hasilnya positif akan dirawat, sementra jika negatif kembali le rumah masing-masing. Petugas yang hasil tes reaktif maupun yang swab positif Covid-19 bakal digantikan oleh petugas yang sehat.
HALAMAN SELANJUTNYA =========>