Seorang Pria Dibakar Setelah Sempat Datangi Orang yang Menggoda Adiknya, Polisi Tangkap Pelaku
Pelaku pembakar Ridwan Siboro (30), pria warga Jalan Pendidikan Medan Helvetia, telah ditangkap aparat kepolisian.
Editor: Widyadewi Metta Adya Irani
TRIBUNNEWS.COM - Pelaku pembakar Ridwan Siboro (30), pria warga Jalan Pendidikan Medan Helvetia, telah ditangkap aparat kepolisian.
Polsek Helvetia berhasil menangkap pelaku beberapa jam pasca dilaporkan.
Rupanya, pelaku pembakaran tersebut merupakan pemuda 19 tahun berinisial DJS alias Dani.
Kapolsek Medan Helvetia Kompol Pardamean Hutahaean menyebutkan pelaku ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Pelapor: LP/525/XI/2020/SU/Polrestabes Medan/Polsek Medan Helvetia pada Rabu (11/11/2020) malam.
"Informasi yang didapat dan pengembangan dilapangan, Tekab Polsek Medan Helvetia dapat mengamankan Pelaku DJS (19) di Jalan Listrik No10 kelurahan Petisah Tengah Medan Baru sekitar pukul 23.30 WIB pada hari yang sama di tempat persembunyiannya," tuturnya dalam press release, Kamis (12/11/2020).
Baca juga: Seorang Pria Dibakar Hidup-hidup saat Hendak Pulang, Polisi Periksa 2 Saksi Termasuk Kakak Korban
Pardamean menyebutkan, kronologi kejadian bermula ketika terjadi tindak pidana penganiayaan berat yang mengakibatkan korban mengalami luka bakar di sekujur tubuhnya.
Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Selasa (10/11/2020) sekitar pukul 19.30 WIB.
"Di mana pada saat kakak korban sebagai pelapor sedang tertidur di rumahnya, pelapor didatangi tetangganya dan mengetuk pintu sambil berkata 'Adik Bibi dibakar orang di Jalan Pendidikan'," ungkap Pardamean.
Kemudian, mendengar kabar itu, keluarga beserta tetangganya langsung bergegas ke TKP di Jalan Pendidikan.
Baca juga: Seorang Pria Dibakar hingga Gosong oleh Orang Tak Dikenal, Korban Dipukul Lalu Disiram Sprititus
Sesampainya di TKP, korban Ridwan telah mengalai luka bakar di sekujur tubuhnya.
"Lalu pelapor membawa korban membawa ke RS Bina Kasih untuk mendapat pertolongan pertama, atas kejadian tersebut Pelapor membuat Pengaduan ke Polsek Medan Helvetia," ujarnya.
Kanit Reskrim Polsek Medan Helvetia Iptu Suyanto Usman Nasution menyebutkan pelaku diamankan pada, Rabu (11/11/2020) malam.
"Benar, sudah diamankan satu orang bernama Dani, 19 tahun, tadi malam sekitar jam setengah 12," tuturnya saat dikonfirmasi tribunmedan.id, Kamis (12/11/2020).
Baca juga: Pria Ini Dibakar oleh Orang Tak Dikenal, Sempat Cekcok dengan Tukang Bengkel yang Menggoda Adiknya
Ia menjelaskan, Tim Reskrim Polsek Medan Helvetia mengamankan pelaku di Jalan Listrik N 10 Kelurahan Petisah Tengah, Medan Baru di tempat persembunyiannya.
"Diamankan bukan rumahnya, di Jalan Listrik," cetusnya.
Sementara itu, rekan korban bernama Awalindo menjelaskan bahwa korban sebelumnya sempat cekcok dengan tukang bengkel di Jalan Pantai Barat, Kecamatan Medan Helvetia sebelum kejadian, Selasa (10/11/2020) malam.
"Ya sebelumnya dia ribut sama orang bengkel karena Ito-nya (adek perempuan) digombalin sampai tiga kali gitu pas lewat di depan bengkel itu," ungkapnya.
Baca juga: Pria di Medan Helvetia Dibakar Orang Misterius, Berawal Saat Korban Cekcok Karena Adiknya Digoda
Ia menyebutkan bahwa saat mendatangi tukang bengkel tersebut sempat terjadi keributan antara korban Ridwan dengan pemilik bengkel tersebut.
"Nah, ributlah mereka di dekat bengkel itu," cetus Awalindo.
Lebih lanjut, ia menduga bahwa pelaku pembakaran rekannya Ridwan tersebut, berkaitan dengan pertikaian tersebut.
"Kemudian barulah ada kejadian Ridwan dibakar itu," pungkasnya.
(vic/tribunmedan.com)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Kronologi Penangkapan Pelaku Pembakar Ridwan Cibro, Diciduk dari Tempat Persembunyian