4 Bocah SD Jadi Korban Asusila Pemulung, Pelaku Mengaku Bercanda: Saya Anggap Seperti Cucu Sendiri
Empat bocah yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) menjadi korban asusila yang dilakukan oleh seorang pemulung bernama Samsudin (63).
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Empat bocah yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) di Surabaya menjadi korban asusila yang dilakukan oleh seorang pemulung bernama Samsudin (63).
Rumah keempat korbannya itu biasa dilewati oleh pelaku.
Orangtua korban yang tak terima kemudian melaporkan Samsudin ke polisi.
Keempat korban tersebut yakni DA (10), EA (9), APW (9), dan SPW (8).
Pelaku yang merupakan tukang rombeng sekaligus pemulung keliling ini biasa lewat di sekitar daerah rumah keempat korbannya.
Saat melihat korban EA berada di depan gang dan kebetulan sendirian, tiba-tiba pelaku datang dan melakukan perbuatan tak senono.
Kemudian di hari berikutnya, pelaku kembali melakukan aksinya dengan memegang bagian sensitif korban APW, juga saat korban berada di gang ketika kondisi jalan sedang sepi.
Baca juga: Pemulung 63 Tahun Berbuat Asusila pada 4 Bocah SD, Aksi Pelaku Terbongkar saat Dipergoki Ibu Korban
Pada bulan yang sama, pelaku kembali melakukan aksinya dengan memegang bagian sensitif korban SPW, saat itu korban berada di gang.
Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Fauzy Pratama mengatakan, aksi nakal pelaku ini tidak terhenti disitu.
Pada, Minggu, 11 Oktober 2020 sekitar pukul 11.30 WIB, pelaku lewat seperti biasa di depan rumah korban.
Saat itu ia berpapasan dengan korban NDA. Pelaku langsung memegang bagian sensitif korban hingga korban berteriak.
"Kejadian tersebut turut pula disaksikan oleh ibu korban yang kebetulan berada di depan rumah," sebut Iptu Fauzy, Kamis (12/11/2020).
Ibu korban yang melihat langsung saat pelaku memegang dada anaknya, seketika itu pula dia berteriak memarahi pelaku.
Namun, pelaku kemudian melarikan diri dengan sepeda anginnya.
Atas kejadian tersebut, kemudian para orang tua korban melaporkannya ke pihak Kepolisian.
Baca juga: Pemulung Kepergok Lakukan Tindakan Asusila pada Bocah SD, Mengaku Bercanda: Anggap Cucu Sendiri
"Kita akhirnya mengamankan pelakunya, Minggu 11 Oktober 2020 sekitar pukul 11.30 WIB, atas dasar laporan para orang tua korbannya dan kini sudah ditahan dalam penjara," tambah Fauzy Pratama.
Kepada polisi, Samsudin yang sudah menduda itu mengaku khilaf melakukan perbuatannya.
Ia berkilah jika itu hanyalah sendau gurau layaknya seorang orang tua kepada anaknya.
"Saya ya khilaf saja. Ya kayak anggap seperti cucu saya sendiri. Tidak ada maksud gitu," kilahnya.
Samsudin akan dijerat dengan Pasal 82 UU RI No. 17 tahun 2016 Jo. Pasal 76E UU RI No. 35 tahun 2014 tentang penetapan Perpu No. 1 Th 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang.
(Surya.co.id, Firman Rachmanudin)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Duda 63 Tahun di Surabaya Cari Rongsokan sambil 'Memulung' Payudara Anak-anak, begini Akhir Nasibnya