Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hendak Menembak Burung, Pria Ini Malah Tewas setelah Pegang Kawat Listrik Jebakan Babi

Sinere diamankan Unit Reskrim Polsek Bayung Lincir Resor Muba, Minggu (8/11/2020) sekitar pukul 22.30 WIB.

Editor: Ifa Nabila
zoom-in Hendak Menembak Burung, Pria Ini Malah Tewas setelah Pegang Kawat Listrik Jebakan Babi
www.grid.id
Ilustrasi jenazah. Seorang pria bernama Karwan (39) tewas saat berburu burun gara-gara tak sengaja menyentuh kawat beraliran listrik yang ditujukan sebagai jebakan babi. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria bernama Karwan (39) tewas saat berburu burung.

Ia tak sengaja menyentuh kawat beraliran listrik yang ditujukan sebagai jebakan babi.

Kawat itu dipasang oleh Sinere Aro Gowosa (47), warga Musi Banyuasin (Muba).

Baca juga: POPULER Pria Ditinggal Istri dan Kedua Mertua setelah Nikah | Perangkat Desa Hamili Janda 5 Bulan

Sinere diamankan Unit Reskrim Polsek Bayung Lincir Resor Muba, Minggu (8/11/2020) sekitar pukul 22.30 WIB.

Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya melalui Kapolsek Bayung Lencir Iptu A Firman mengatakan, tersangka merupakan karyawan swasta yang tinggal di Desa Mangsang Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Muba.

Tersangka ditangkap polisi karena memasang jerat babi dengan arus listrik yang terjadi, Minggu (08/11/2020) yang memakan korban.

"Subuh kejadian, malamnya satu pelaku kita tangkap. Korban meninggal bernama Karwan (39 tahun), seorang buruh panen perusahaan Desa Mangsang Kecamatan Bayung Lencir, Muba,” kata Firman, Kamis (12/11/20).

Baca juga: Polisi Gadungan Curi Scoopy, tapi Motornya Sendiri Satria FU Malah Ditinggal di Rumah Korban

Berita Rekomendasi

Tersangka bersama rekanya SR (masih dalam pengejaran) memasang jerat yang ketiga kalinya.

Namun jerat yang dilakukan mereka berujung kematian Korban yang saat itu hendak menembak burung.

“Korban saat itu hendak menembak burung tetapi ia memegang kawat babi tersebut,”ungkapnya.

Dari peristiwa tersebut pihaknya telah mengamankan barang bukti 2 gulung kawat, 8 batang kayu sepanjang 30 cm, 1 helai baju kaos motif warna biru hitam milik korban, 1 helai celana pendek warna hitam milik korban dan 1 buah senapan angin milik korban.

“Pelaku sendiri dikenakan Pasal 359 KUHP dan saat ini untuk DPO SR masih dalam tahap pengejaran tim,”jelasnya. (SP/ Fajeri)

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Karwan Tewas Terkena Jerat Babi Beraliran Listrik saat Berburu Burung di Bayung Lencir Muba

Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas