Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pencuri Berjimat Berhasil Diamankan Aparat Polsek Balikpapan Utara

Pelaku membawa seutas jimat ikat pinggang warna kuning yang dibalut kain agar saat melakukan aksi pencurian tidak terlihat orang ,"

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Pencuri Berjimat Berhasil Diamankan Aparat Polsek Balikpapan Utara
IST
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Kaltim Mohammad Zein Rahmatullah

TRIBUNNEWS.COM, BALIKPAPAN- Pelaku pencurian, LR (38), dibekuk tim Batman Polsek Balikpapan Utara, Rabu (11/11/2020) silam.

Residivis ini telah dua melakukan aksi pencurian sehingga Balikpapan Utara menjadi wilayah hukum ketiga yang penjaranya akan dicicipi oleh LR.

Namun, dalam tindak pencurian ketiga, ia membawa seutas jimat guna tak terlihat orang.

"Yaitu ikat pinggang warna kuning yang dibalut kain," sebut Kapolsek Balikpapan Utara, Kompol Mukhamad Masud.

Konon, apabila pelaku menggunakan sabuk ini, maka tidak terlihat oleh orang sekitar.

"Tapi ternyata kalah dengan Tim Batman Polsek Balikpapan Utara.

Berita Rekomendasi

Dengan hasil ide batman, karena ini (LR) sudah pernah masuk penjara, kita agak mudah mengenalinya," ujarnya.

LR mengaku bahwa jimat itu bukan miliknya, melainkan milik seseorang yang enggan ia sebut namanya.

Baca juga: Terjerat Pinjaman Online, PTT Puskesmas Labanan Kaltim Curi Uang Rp 7 Juta di Tempat Kerjanya

"Punya orang saya pinjam. Di daerah kilo sana," ujar LR kepada wartawan.

Dia diberi tahu oleh pemilik jimat agar menggunakan jimat tersebut ketika beraksi, demi sugesti agar kedatangannya tidak disadari oleh korban.

"Bilangnya sih biar nggak diliat orang. Tapi kelihatan. Baru sekali ini aja coba," tuturnya.

Lantaran terlihat, dia mengancam korban akan melakukan kekerasan seraya mengacungkan sebilah parang.

LR sendiri melakukan tindak pidana pencurian berawal dari desakan ekonomi karena istrinya akan melahirkan.

Kini, demi mempertanggungjawabkan perbuatannya, LR diancam pidana penjara paling lama 9 tahun berdasarkan pasal 365 KUHP ayat (1).

Diberitakan sebelumnya, LR (38) terpaksa diamankan oleh Tim Batman Polsek Utara setelah melakukan tindak pidana pencurian sejumlah uang tunai dan satu unit ponsel pada Rabu (11/11/2020) silam.

Kapolsek Balikpapan Utara, Kompol Mukhamad Masud menyebutkan bahwa pencurian ini dilakukan di sebuah rumah yang berlokasi di kawasan Sungai Ampal RT 30 Kelurahan Sumber Rejo, Balikpapan Tengah.

Baca juga: Konsep Waterfront Jadi Nilai Jual Utama Properti SOHO Ini di Kota Balikpapan

"Benar telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang dilakukan seorang pelaku menggunakan sepeda motor jenis matic di daerah Sungai Ampal," kata Kompol Mukhamad Masud.

Menurutnya, pelaku beraksi dengan cara memanjat dinding rumah di lantai satu naik ke atas.

Di samping itu, pelaku lebih leluasa memasuki rumah melalui jendela lantaran rumah jendela tersebut cukup besar dan tidak ada teralis.

Sialnya, LR yang awalnya tertangkap tangan oleh korban, akhirnya mengancam korban dengan sebilah parang yang memang dibawa sebagai modal.

"Pada saat melakukan aksinya, pelaku dengan parang itu sempat mengancam akan memutilasi apabila korban berteriak," ujar Kompol Mukhamad Masud.

Korban yang tidak berdaya, akhirnya menyerahkan apa yang dia punya, yakni satu unit ponsel beserta boksnya dan uang tunai sejumlah Rp 2.500.000.

Kemudian LR sendiri diringkus saat sedang berkebun di kawasan BJBJ.

"Pas dia berkebun, dengan ciri-ciri pelaku ini kita amankan. Ternyata benar, dia (LR) pelakunya," tutur Kompol Mukhamad Masud.

Kini LR telah diamankan bersama sejumlah barang bukti, seperti unit ponsel dan boks milik korban, sebilah parang sepanjang 35 cm dan satu unit motor yang digunakan LR beraksi.

"Pisau, HP, kotak HP, dan sepeda motor milik pelaku untuk beraksi. Uangnya Rp 2.500.000 sudah habis," ucap Kompol Mukhamad Masud.

LR sendiri, lanjutnya, akan dijerat dengan pasal 365 KUHP, persisnya ayat (1), dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun.

Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Pencuri di Balikpapan Utara Bawa Jimat Agar tak Terlihat Korban, Tapi Aksinya Kepergok Pemilik Rumah

Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas