Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bocah 8 Tahun Ditemukan Tergeletak & Terluka Parah, Akhirnya Tewas, Ternyata Dibunuh Pamannya

Seorang pria berinisial EYT nekat membacok keponakannya sendiri, F (8). Korban ditemukan tergeletak dengan sejumlah luka parah.

Editor: Miftah
zoom-in Bocah 8 Tahun Ditemukan Tergeletak & Terluka Parah, Akhirnya Tewas, Ternyata Dibunuh Pamannya
Dok. Polsek Terusan Nunyai/TribunLampung.com
EYT (kedua kiri), pelaku pembacokan terhadap keponakannya sendiri, diringkus Polsek Terusan Nunyai, Sabtu (14/11/2020) malam. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria berinisial EYT nekat membacok keponakannya sendiri, F (8).

Korban ditemukan tergeletak dengan sejumlah luka parah.

Korban ditemukan dalam kondisi masih hidup, namun akhirnya meninggal saat hendak dirujuk ke rumah sakit.

EYT diamankan setelah polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), Sabtu (14/11/2020).

Kapolsek Terusan Nunyai Iptu Santoso mengatakan, EYT ditangkap saat bersembunyi di Menggala, Tulangbawang.

"Setelah kami lakukan pengejaran, akhirnya EYT kami amankan di tempat persembunyiannya di Menggala, Tulangbawang, Sabtu sekitar pukul 23.45 WIB," kata Iptu Santoso, Minggu (15/11/2020).

Saat ini EYT masih diperiksa di Mapolsek Terusan Nunyai.

Baca juga: Bocah Berusia 2 Tahun Ditemukan Tewas Tenggelam di Balikpapan Barat

Baca juga: Terungkap Sosok Mayat Dalam Karung, Ternyata Seorang Janda Muda, Korban Tiba-tiba Tak Bisa Dihubungi

Baca juga: Mayat Warga Jambi Terbawa Arus Sungai Rawas Muratara, Ditemukan 5 Kilometer dari Awal Tenggelam

EYT (kedua kiri), pelaku pembacokan terhadap keponakannya sendiri, diringkus Polsek Terusan Nunyai, Sabtu (14/11/2020) malam.
EYT (kedua kiri), pelaku pembacokan terhadap keponakannya sendiri, diringkus Polsek Terusan Nunyai, Sabtu (14/11/2020) malam. (Dok. Polsek Terusan Nunyai/TribunLampung.com)
Berita Rekomendasi

Polisi juga tengah mendalami motif pelaku membacok bocah delapan tahun yang merupakan keponakannya sendiri.

"Kami masih melakukan pengembangan perkara atas kasus ini. Sementara pelaku kami kenakan pasal 80 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," pungkasnya.

Dibacok Pamannya Sendiri

F (8), warga Kampung Gunung Agung, Kecamatan Terusan Nunyai, Lampung Tengah, mengalami nasib tragis.

Siswa SD itu ditemukan warga dalam kondisi bersimbah darah, Sabtu (14/11/2020).

Korban meninggal dunia saat dirujuk ke RSUDAM Bandar Lampung.

Kapolsek Terusan Nunyai Iptu Santoso mewakili Kapolres AKBP Popon Ardianto Sunggoro membenarkan penemuan anak dengan luka bacok di tubuhnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas