Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mengintip Fasilitas Bilik Asmara di Tempat Pengungsian Merapi, Boleh Digunakan Tapi Ada Syaratnya

Tempat pengungsian di Desa Deyangan, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang ini ternyata juga dilengkapi dengan Bilik Asmara.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Mengintip Fasilitas Bilik Asmara di Tempat Pengungsian Merapi, Boleh Digunakan Tapi Ada Syaratnya
Tribunjogja.com/Rendika Ferri K
Bilik Asmara yang disiapkan di Tempat Pengungsian di Desa Deyangan, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Minggu (15/11/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, MAGELANG - Warga dari sejumlah desa yang masuk daerah rawan bencana erupsi Gunung Merapi sebagian sudah diungsikan ke tempat pengungsian di Desa Deyangan, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang.

Mereka dievakuasi setelah meningkatnya status Gunung Merapi menjadi siaga.

Tempat pengungsian di Desa Deyangan, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang ini ternyata juga dilengkapi dengan Bilik Asmara.

Tempat ini diperuntukkan kepada warga yang masih berusia produktif, dalam hubungan yang resmi, yang ingin melaksanakan kegiatan pribadinya.

Baca juga: Pengungsi Gunung Merapi di Balai Desa Glagaharjo Sleman 198 Orang

Ada dua ruangan Bilik Asmara yang disediakan oleh desa.

Bilik berupa ruangan atau kamar berukuran 4 x 6 meter dengan kamar mandi dan alas tidur.

Kepala Desa Deyangan, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Risyanto, mengatakan, pihaknya telah menyiapkan dua bilik asmara untuk menampung warga dan tak mengganggu warga yang lain.

Bilik Asmara yang disiapkan di Tempat Pengungsian di Desa Deyangan, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Minggu (15/11/2020).
Bilik Asmara yang disiapkan di Tempat Pengungsian di Desa Deyangan, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Minggu (15/11/2020). (Tribunjogja.com/Rendika Ferri K)
Berita Rekomendasi

Warga dapat menggunakan bilik ini tetapi harus memakai surat yang resmi atau surat nikah.

"Bilik Asmara ini kegunaannya nanti mengcover, saudara kita yang usianya masih subur dan tentunya harus memakai surat yang resmi," kata Risyanto, Minggu (15/11/2020) saat diwawancarai di Balai Desa Deyangan, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang.

"Surat nikahnya, sama istrinya, tak boleh dengan orang lain. Kita sediakan bilik asmara, dua bilik."

"Seadanya saja kita siapkan. Karena pengungsi tidak bisa diperkirakan mengungsi kapan selesainya."

"Seandainya ingin menggunakan dapat menggunakan bilik asmara ini. Tak mengganggu saudara yang lain," ujar dia.

Risyanto mengatakan, bilik ini memang sesuai standar pengungsian dari BPBD, pihaknya tinggal menjalankan saja standar tersebut.

Fasilitas yang ada di dalam bilik adalah kamar mandi dan ruangan saja.

Kasur dan alas tidur saat ini belum ada dan akan dipenuhi nanti.

Ruangannya pun sederhana. Ukurannya 4 x 6 meter.

Bilik Asmara yang disiapkan di Tempat Pengungsian di Desa Deyangan, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Minggu (15/11/2020).
Bilik Asmara yang disiapkan di Tempat Pengungsian di Desa Deyangan, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Minggu (15/11/2020). (Tribunjogja.com/Rendika Ferri K)

"Memang standarnya dikasihkan itu. Kita tinggal menjalankan."

"Kamar mandi sama ruangan. Kasur dan lainnya menyusul. Masih sederhana."

"Karena gedung masih baru jadi. Nanti akan disiapkan. Lokasinya di dalam satu gedung."

Baca juga: BPPTKG Yogyakarta Sebut Potensi Letusan Gunung Merapi Tak Akan Sebesar Erupsi 2010

"Bilik asmara dua dan di dalam ada kamar mandinya. Belum disediakan kasurnya. Masih seadanya," ujarnya.

Meski sudah disediakan, bilik asmara ini masih belum dipergunakan.

Hal ini karena pengungsi masih sekitar lima persen dari jumlah warga.

Sebagian besar adalah kelompok rentan seperti anak-anak, orang tua, ibu hamil dan menyusui serta lansia.

Penggunaannya pun harus seizin dari pengelola.

Tentunya harus memiliki surat resmi nikah atau hubungan suami istri.

"Belum dipergunakan. Karena baru lima persen dari penduduk sana. Pengungsi ini adalah mereka yang kelompok rentan."

"Kalau mau digunakan akan koordinasi dengan teman-teman di Krinjing, mana yang mau memakai itu. Tapi kita menjaga supaya aman. Ini buat teman-teman yang statusnya masih subur," ujarnya.

Baca juga: Gunung Merapi Siaga, BNPB Salurkan 100.000 Masker di 4 Wilayah Zona Bahaya

Ruang Menyusui

Selain bilik asmara, pihak desa juga menyediakan fasilitas lain seperti ruang menyusui atau laktasi, kamar mandi yang berjumlah lebih dari 12 buah, bilik untuk tinggal pengungsi.

Ada posko kesehatan, keamanan dan dapur umum yang senantiasa melayani kebutuhan pengungsi.

"Di samping bilik asmara, juga ada tempat menyusui atau laktasi. Hal-hal lain yang belum terpenuhi menyusul."

Kondisi salah satu tempat pengungsian bari warga kelompok rentan di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Jumat (6/11/2020)
Kondisi salah satu tempat pengungsian bari warga kelompok rentan di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Jumat (6/11/2020) (BPBD Kabupaten Magelang)

"Kesehatan pengungsi juga ada posko. Posko keamanan. Semua kegiatan sudah dialokasikan dengan baik, ada manajemen yang mengatur. Posko masing-masing relawan dari krinjing dan deyangan di tempat masing-masing. Sehingga pengungsian tetap teratur,” katanya.

Jumlah pengungsi yang ada di Balai Desa Deyangan ini sebanyak 117 jiwa.

Mereka berasal dari tiga dusun dari Desa Krinjing. Pihak desa pun berupaya mencukupi kebutuhan pengungsi baik logistik maupun tempat tinggal yang layak.

"Jumlah pengungsi 117, meski ada yang pulang ke tempat keluarganya. Yang mengungsi di dalam kelompok rentan."

"Kebutuhan logistik sampai saat ini cukup memadai. Kebutuhan untuk pengungsi dan dengan relawan tentunya," ujarnya. (Tribunjogja.com/Rendika Ferri K)

Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Mengintip Bilik Asmara Tempat Pengungsian Warga Terdampak Gunung Merapi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas