Eks Aktivis 98 Dukung Polri Usut Kasus Kerumunan di Megamendung
Pascakepulangan Habib Rizieq dari Arab Saudi pada 10 November, kerumunan orang berturut-turut terjadi.
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG -- Eks aktivis 98 yang tergabung dalam Barigade 98 meminta Polri untuk memberlakukan pasal-pasal pidana dalam Undang-undang Kekarantinaan Kesehatan dan KUH Pidana, untuk menjerat Habib Rizieq Shihab.
Pascakepulangan Habib Rizieq Shihab dari Arab Saudi pada 10 November, kerumunan orang berturut-turut terjadi.
Mulai dari penjemputan di Bandara Soekarno-Hatta, Jalan Petamburan hingga Megamendung. Kerumunan orang itu terjadi di masa Pandemi Covid-19.
"Polri punya dasar hukum yang kuat untuk menindak pihak-pihak yang menyebabkan kerumunan. Ada Undang-undang Kekarantinaan Kesehatan, KUH Pidana, itu bisa dipakai untuk menjerat mereka," ucap Juru Bicara Barikade 98, Budi Hermansyah, saat dihubungi pada Selasa (17/11/2020).
Baca juga: Tampil Anggun, Ini Foto Pernikahan Putri Habib Rizieq Shihab, Najwa Shihab dengan Irfan Al Idrus
Baca juga: Satu Orang yang Dipanggil Polisi Terkait Klarifikasi Acara Habib Rizieq Dinyatakan Positif Corona
Baca juga: Luhut Sayangkan Kerumunan Massa di Acara Habib Rizieq Dihadiri Pejabat DKI, Siapa?
Budi Hermansyah yang sempat jadi Direktur Kampanye Tim Kampanye Daerah (TKD) Jokowi-Ma'ruf Amin Jabar, ini mengatakan kerumunan orang pascakepulangan Habib Rizieq, membuat Kapolda Jabar dan Metro Jaya dicopot dari jabatannya.
"Polri jangan takut, ada rakyat yang mendukung dari belakang. Keselamatan rakyat palin utama di masa pandemi. Tindak tegas setiap orang yang melanggar kerumunan," ucap dia.
"Berharap akan memberikan kebaikan, tapi ternyata kita semua menyaksikan kehadiran beliau yang dengan penyambutan luar biasa, menyebabkan kerusakan fasilitas di bandara berlanjut ke acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW," ujar Budi.
Menurutnya, dalam peringatan itu pun Habib Rizieq malah menimbulkan provokasi terhadap institusi negara dan TNI.
"Konten Habib Rizieq menimbulkan provokasi terhadap institusi negara, berkata kasar ke Intistusi TNI, mengatakan kurang ajar," katanya.
Bahkan, Budi menilai, pelaksanaan nikahan anak Habib Rizieq yang berlangsung tanpa protokol kesehatan Covid-19, sangat disayangkan.
"Anaknya kemarin ini jelas kita melihat banyak terjadi sekali pelanggaran, pemerintah mengeluarkan peraturan agar tidak terjadi penularan virus corona secara massif," ucap dia.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Eks Aktivis 98 Sebut Rakyat Dukung Polri Tindak Penyebab Kerumunan di Megamendung