PETI di Merangin Menggila, Musala Wakaf Dibongkar Demi Butiiran Emas
Kegiatan penambangan emas tanpa izin atau PETI di Merangin, Jambi, semakin menggila.
TRIBUNNEWS.COM, BANGKO - Kegiatan penambangan emas tanpa izin atau PETI di Merangin, Jambi, semakin menggila.
Para penambang semakin ekspansif mengambil lahan tanpa pandang bulu.
Bahkan, sebuah rumah ibadah warga dihancurkan dan menjadi tambang emas.
Itu terjadi di Dusun Nangko, Desa Tiga Alur, Kecamatan Pangkalan Jambu, Kabupaten Merangin.
Bangunan musala di Dusun Nangko, Desa Tiga Alur sengaja dibongkar untuk dijadikan lokasi tambang emas ilegal.
Baca juga: 12 Orang yang Ditangkap karena Tolak Penambangan Pasir Sudah Dibebaskan
Kronologi musala dibongkar
Informasi yang dihimpun Tribunjambi.com, pembongkaran musala ini sudah dilakukan sejak beberapa waktu lalu.
Pembongkaran ini dengan dalih untuk melakukan pembangunan ulang rumah ibadah tersebut.
Warga sekitar menuturkan sejak beroperasi sekitar dua bulan belakangan.
Pelaku penambangan sudah mendapatkan emas dengan jumlah yang fantastis.