Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Petugas Honorer Jadi Predator Anak, 20 Kali Cabuli Bocah yang Main di RPTRA dan Beri Imbalan Uang

Ironisnya, ia melakukan aksi bejatnya itu di area RPTRA yang harusnya ramah anak.

Editor: Ifa Nabila
zoom-in Petugas Honorer Jadi Predator Anak, 20 Kali Cabuli Bocah yang Main di RPTRA dan Beri Imbalan Uang
Dok. Humas Polres Metro Jakarta Barat
Pelaku pelecehan seksual anak di bawah umur berinisial ML (49) yang ditangkap oleh Polsek Kembangan, Sabtu (17/10/2020). ML diketahui telah melakukan aksinya sebanyak lebih dari 20 kali. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang petugas honorer ruang publik terbuka ramah anak (RPTRA) berinisial ML (49) nekat melakukan perbuatan cabul sebanyak 20 kali terhadap anak di bawah umur.

Ironisnya, ia melakukan aksi bejatnya itu di area RPTRA yang harusnya ramah anak.

ML diketahui melecehkan seorang anak remaja berinsial AA (14) di salah satu ruangan di kantor RPTRA.

ML sendiri telah ditangkap oleh Polsek Kembangan pada 17 Oktober 2020.

Hingga kini, polisi tengah mendalami kemungkinan adanya korban lain.

"Korban baru satu, kami akan dalami lagi. Jika ada korban lainnya kami masih telusuri," jelas Kapolsek Kembangan, Kompol Imam Irawan, Rabu (18/11/2020).

Baca juga: Mayat Pria Terkubur di Lantai Kontrakan, Terbongkar saat Lihat Warna Keramik Beda dan Kopong

Lecehkan korban di RPTRA

Berita Rekomendasi

Berdasarkan keterangan korban, ia dilecehkan di salah satu ruang di Kantor RPTRA Meruya Utara.

Diketahui bahwa korban sering bermain di RPTRA sehingga kerap bertemu dengan pelaku.

Pelaku kemudian mendekati korban untuk melancarkan aksi bejatnya.

"Korban sering main di RPTRA. Lalu pelaku melakukan pendekatan pada korban. Pelaku kerap berikan uang lalu korban tergiur dan lakukan perbuatan itu," ujar Imam.

Diketahui korban melancarkan aksinya ketika ia sedang melakukan pantauan sore di RPTRA.

"Waktu PSBB jam kerja kami cuma sampai jam 10.00 WIB. Nah, kami datang bareng, pulang bareng. Kejadian sore hari, waktu dia mungkin pantauan sore," ujar staf RPTRA Meruya Utara, Syifa, Rabu.

Baca juga: Polisi Ciduk Guru Silat yang Cabuli 2 Siswinya yang Masih Belasan Tahun

Syifa menjelaskan, ML melakukan aksinya di sebuah ruangan yang selalu ditutup selama masa PSBB.

Namun, ML memang memegang kunci RPTRA Ia dipercaya memegang kunci sebab telah bertugas lima tahun di sana.

ML bisa datang walaupun tidak sedang bekerja. Apalagi, lokasi kediamannya tak jauh dari RPTRA.

Sudah 20 kali beraksi

Korban mengaku telah dilecehkan oleh ML sebanyak 20 kali.

Pengakuan tersebut didapat usai ibu korban melihat pesan singkat yang dikirimkan ML pada anaknya.

ML mengirimkan pesan singkat tersebut kepada ponsel milik ibu korban, sebab korban kerap menggunakan ponsel ibunya untuk bermain game.

Dalam pesan singkat tersebut, ML mengajak AA untuk melakukan hubungan seksual.

Ibu AA segera menanyakan hal tersebut pada anaknya. AA kemudian mengaku telah dicabuli oleh ML sebanyak 20 kali.

Iming-imingi korban dengan uang

Dalam melancarkan aksinya, pelaku mengiming-imingi korban sejumlah uang agar ia tidak menceritakan perlakuan pelaku pada orang lain.

"Modus pelaku melakukan aksi bejatnya tersebut dengan mengiming-imingi korban dengan memberikan sejumlah uang untuk tidak menceritakan aksi bejatnya tersebut kepada orang lain," ujar Imam.

Korban menjelaskan bahwa ia pernah diiming-imingi uang sebesar Rp 200.000 oleh ML.

Namun, yang diterima korban tak pernah mencapai nominal tersebut.

ML biasaya membayar korban dengan uang sebesar Rp 20.000 sampai Rp 100.000.

Pelaku dikenal sebagai orang santun

Medengar aksi yang dilakukan oleh ML, rekan kerja maupun warga yang tinggal di sekitar rumah pelaku mengaku kaget.

Pasalnya, ML dikenal sebagai orang yang santun sehingga tak ada yang menduga ia bisa melakukan hal tersebut.

"Ya, semua orang sudah tahulah di sini sifatnya (ML) gimana, baguslah. Orang kompleks juga pada cerita, orang nggak nyangka itu sama orang itu," ujar Yaya, warga yang bekerja sebagai petugas pertamanan di sekitar RPTRA, Rabu.

Rekan kerja ML di RPTRA Meruya Utara juga mengaku tak menduga kasus pencabulan dapat terjadi di Kantor RPTRA itu.

"Enggak ada keanehan dari pelaku. Enggak ada (curiga) sama sekali kalau dia melakukan itu," kata Syifa.

Lurah Meruya Utara, Zainuddin bahkan, menyatakan bahwa ML cukup berprestasi dalam melakukan pekerjaannya.

"Sepengetahuan saya selama ini dia orang yang cukup berpotensi, punya keterampilan dan memang sudah dibuktikan hasilnya, bisa dibuktikan prestasinya ada," jelas Zainuddin Selasa (17/11/2020) malam Ia pun mengaku terkejut dengan kabar ini.

"Kalau kesehariannya cukup santun lah, cukup baik, jadi siapa yg sangka juga seperti ini. Seperti petir di siang bolong," tambahnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya ML menghadapi ancaman hukuman penjara selama lebih dari lima tahun. (Kompas.com/Sonya Teresa Debora)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Predator Anak di Meruya Utara: 20 Kali Lecehkan Bocah di RPTRA dengan Iming-iming Uang"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas