Pura-pura Kaya, Buruh Giling Tebu Perdayai Siswi SMA, Korban Diajak Berhubungan Badan hingga Hamil
Seorang pria bernama Priyanto (20) memperdayai seorang siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) di Tulungagung, Jawa Timur.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria bernama Priyanto (20) memperdayai seorang siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) di Tulungagung, Jawa Timur.
Tersangka berpura-pura menjadi orang kaya hingga mengajak korban berhubungan badan.
Dengan bujuk rayunya, tersangka melakukan aksi bejatnya sebanyak delapan kali hingga korban hamil tiga bulan.
Kesehariannya pemuda dengan rambut disemir merah ini bekerja sebagau buruh giling tebu.
Namun untuk mendapatkan hati korban, sebut saja Sekar (16), Priyanto menyewa mobil rental.
Ia ingin membuat kesan sebagai orang kaya, saat bertemu dengan Sekar.
Namun, karena perbuatannya ini, Priyanto ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindakan asusila kepada wanita di bawah umur.
Baca juga: Kakek 59 Tahun Rudapaksa Bocah Panti Asuhan di Sendang, Diduga Gara-gara Kesepian Ditinggal Istri
“Kami sudah mengamankan terduga pelaku dan menetapkan sebagai tersangka pada Senin (16/11/2020) lalu,” terang Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Tulungagung, Iptu Retno Pujiarsih.
Awalnya Priyanto dan Sekar berkenalan melalui Facebook pada Maret 2020.
Mereka kemudian beralih menggunakan aplikasi WhatsApp.
Setelah intens berkomunikasi, mereka sepakat untuk kopi darat.
“Di pertamuan pertama ini, tersangka menggunakan mobil rental seharga dengan alasan agar lebih percaya diri,” sambung Retno.
Pada pertemuan pertama ini Priyanto berhasil membuat kesan di hati Sekar.
Mereka akhirnya sepakat untuk menjadi sepasang kekasih.
Pada Mei 2020, Priyanto mengahak Sekar pergi ke rumah saudaranya.
“Pada Bulan Mei itulah pertama kali tersangka merayu korban untuk melakukan hubungan badan,” ungkap Retno.
Baca juga: Kasus IRT Berhubungan Badan dengan Pria Lain di Takalar Tidak Dilanjutkan, Ini Penyebabnya
Baca juga: Dituduh Berhubungan Badan dengan Seorang Wanita, Pria Ini Dihukum Pegang Besi Panas
Untuk meyakinkan Sekar, Priyanto berjanji akan membelikan ponsel baru, hingga siap bertanggung jawab jika kekasihnya itu hamil.
Sejak kejadian pertama itu, Priyanto mengulangi perbuatannya hingga delapan kali.
Akibat perbuatan terlarang ini, Sekar akhirnya hamil.
“Awalnya korban cerita ke bibinya karena berhenti menstruasi. Kabar itu diteruskan ke orang tua korban,” tutur Retno.
Setelah didesak orang tuanya, Sekar mengaku terus terang telah berhubungan badan dengan Priyanto.
Orang tua Sekar memilih menempuh jaur hukum dengan melapor ke polisi pada awal November 2020.
Setelah proses penyelidikan, Priyanto ditangkap pada Senin kemarin.
Polisi mengamankan barang bukti, antara lain pakaian korban dan alat tes cepat kehamilan.
Polisi juga sudah melakukan visum kepada Sekar dan menemukan bukti luka di kemaluan korban.
Sementara penyidik akan menjerat Priyanto dengan Undang-undang Perlindungan Anak.
“Ancamannya 15 tahun penjara,” tandas Retno.
(SURYA/David Yohanes)
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Pura-pura Kaya, Buruh Giling Tebu Memperdaya Siswi SMA di Tulungagung, Tiduri Korban hingga Hamil