Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

RK Bongkar Alasan Kapolda Jabar Tak Bubarkan Paksa Kerumunan Massa di Megamendung

Ridwan Kamil mengungkap alasan Kapolda Jawa Barat tidak membubarkan secara paksa kerumunan massa di Megamendung

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Sri Juliati
zoom-in RK Bongkar Alasan Kapolda Jabar Tak Bubarkan Paksa Kerumunan Massa di Megamendung
Tangkap layar channel YouTube KompasTV
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) mengungkap alasan Kapolda Jawa Barat tidak membubarkan secara paksa kerumunan massa di Megamendung 

TRIBUNNEWS.COM - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK) mengungkap alasan Kapolda Jawa Barat tidak membubarkan secara paksa kerumunan massa di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jumat (13/11/2020) lalu.

Diketahui sebelumnya, acara tersebut dihadiri langsung oleh Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab dan ratusan simpatisannya.

Pria yang akrab disapa Kang Emil ini menyebut, awalnya pihak camat dan Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor menerima laporan, jika acara hanya salat Jumat dan peletakan batu pertama masjid.

"Bukan acara besar yang mengundang (massa, red), hanya acara rutin," ucap Emil.

Ia juga mengaku sudah melakukan tindakan pencegahan dalam acara tersebut.

Namun tidak disangka euforia masyarakat tergolong besar.

"Dari masyarakat tidak hanya mengikuti, tapi juga ingin melihat. Itu yang membuat situasi menjadi sangat masif," urai Emil.

Baca juga: Usai Diperiksa Bareskrim, Ridwan Kamil Minta Maaf Soal Kerumunan Acara Habib Rizieq di Bogor

Baca juga: TNI Turunkan Baliho Rizieq Shihab, Wagub DKI Bilang Sudah Sesuai Aturan

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (20/11/2020).
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (20/11/2020). (Tribunnews.com/ Igman Ibrahim)
BERITA REKOMENDASI

Melihat kondisi tersebut, pelaksana lapangan memiliki dua pilihan, melakukan tindakan persuasif humanis atau represif.

Akhirnya dengan berbagai pertimbangan, utamanya untuk menghindari gesekan, dipilihlah tindakan persuasif humanis.

"Maka pilihan dari Kapolda Jawa Barat (saat itu dijabat oleh Irjen Rudy Sufahriadi) memutuskan memilih pendekatan humanis non represif."

"Walaupun akhirnya, pilihan-pilihan itu memberikan konsekuensi pada insitusi di kepolisian yang saya sangat hormati terkait hal itu," tegas Emil.

Baca juga: Kerumunan Massa Habib Rizieq Positif Covid-19: 7 di Petamburan, 20 di Megamendung dan 50 di Tebet

Baca juga: 4 Pernyataan Kontroversial Pangdam Jaya TNI: Sindir Habib Rizieq, Bubarkan FPI hingga Copot Baliho

Emil dalam kesempatan tersebut juga melaporkan ada lima orang positif Covid-19 dalam acara ini.

Hasil tersebut didapatkan setelah dilakukannya tes swab kepada ratusan orang dalam itu.

"Sudah kita periksa 400 warga yang berkumpul di sana dengan tes swab anti gen, 5 orang positif Covid-19."

"Jadi kesimpulannya, kerumunan itu membahayakan," imbuh dia.

Penuhi Panggilan 

Sebelumnya, Ridwan Kamil tiba di Bareskrim Polri terkait kerumunan massa Acara Habib Rizieq di Kawasan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jumat (13/11/2020) lalu.

Dikutip dari siaran langsung Kompas TV, Ridwan Kamil tiba di Bareskrim sekitar pukul 09.35 WIB, Jumat (20/11/2020).

"Untuk dimintai keterangan aja, seperti yang saya sampaikan, untuk klarifikasi," ucapnya.

Ridwan Kamil akan dimintai klarifikasinya oleh Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Tidak hanya Ridwan Kamil, 10 orang pejabat daerah Kabupaten Bogor juga dimintai klarifikasi.

Hal ini terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan pada acara Rizieq Shihab di kawasan Megamendung, Kabupaten Bogor.

Berikut sepuluh orang dimintai klarifikasi oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat.

Baca juga: Beda Cara Anies dan Jajaran Dibanding Ridwan Kamil Urus Kerumunan Massa Rizieq Shihab

Baca juga: Ridwan Kamil Ngarep, Tesla Juga Inves di Jawa Barat Seperti Hyundai dan Toyota

1. Kepala Desa Sukagalih, Megamendung

2. Ketua RW 03, Megamendung

3. Camat Megamendung

4. Kasatpol PP Kabupaten Bogor

5. Panitia FPI Habib Muchsin

6. Kepala Desa Kuta Megamendung

7. Ketua RT 01 kawasan Megamendung

8. Bupati Bogor Ade Yasin

9. Sekretaris Daerah Bogor

10. Bhabinkamtibnas Megamendung

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan/Shella)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas