Sinyal Ponsel Mendadak Hilang, Tabungan Rp 72 Juta Milik Nasabah Maybank Solo Raib
Seorang nasabah Maybank Cabang Urip Sumoharjo, Solo, Jawa Tengah kehilangan uang tabungan senilai Rp 72 juta.
Editor: Widyadewi Metta Adya Irani
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ryantono Puji Santoso
TRIBUNNEWS.COM, SOLO – Seorang nasabah Maybank Cabang Urip Sumoharjo, Solo, Jawa Tengah kehilangan uang tabungan senilai Rp 72,653 juta.
Tabungan milik Candraning Setyo itu diduga raib dibobol oknum tak bertanggung jawab.
Peristiwa ini dialami Candra pada Juni 2020 lalu.
Kejadian tersebut bermula dari hilangnya sinyal ponsel milik warga Puspan RT 003 RW 008, Desa Blulukan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar itu.
Baca juga: Jangan Sembarang Lapor Jika Tak Mau Uang Subsidi Gaji Rp 2,4 Juta Raib, Waspada Akun Bank Palsu
Candra tidak bisa menggunakan ponselnya untuk menelepon atau menerima telepon, serta tidak bisa mengoperasikan aplikasi perpesanan Whatsapp (WA).
"Nomor ponsel itu terhubung dengan internet banking bank tempat Candra menabung," papar Kuasa hukum korban, Gading Satria Nainggolan.
Candra kemudian mengurus persoalan itu ke gerai provider yang ada di kawasan Kelurahan Purwosari, Kecamatan Laweyan, Kota Solo.
"Klien saya diberikan kartu baru tanpa dijelaskan persoalan yang terjadi," kata Gading.
Baca juga: Tabungan Nasabah Maybank Solo Sebesar Rp 72 Juta Raib, Berawal dari Hilangnya Sinyal Ponsel
Seusai kejadian hilangnya sinyal provider, Candra dikagetkan dengan raibnya sejumlah uang yang ada di tabungannya.
Candra kemudian memutuskan untuk mencetak rekening koran.
Dari rekening koran tersebut, dia melihat ada transaksi ganjil hingga membuat saldonya terkuras menyisakan Rp 80 ribu.
Gading mengungkapkan, ada lima transaksi aneh yakni pada 11 Juni 2020, pukul 13.24 WIB sampai 13.32 WIB.
Baca juga: Tabungan Nasabah Maybank di Solo Raib, Berawal dari Hilangnya Sinyal HP, Ini Kronologinya
Ada transfer kedua rekening bank masing-masing Rp 25 juta.
Kemudian, ada tiga top-up sebesar Rp 9.801.000, Rp 9.901.000 dan Rp 2.951.000.
Mengetahui hal tersebut, Candra membuat pengaduan ke Maybank cabang Jalan Urip Sumoharjo, Solo.
Jawaban dari pihak Maybank didapatkannya pada 7 Agustus 2020.
Transaksi tersebut dianggap sah sebab pelaku bisa memasukkan username dan password pada internet banking.
"Padahal klien saya mengaku tidak pernah menggunakan aplikasi internet banking," jelas dia.
"Tapi klien saya pernah mendaftarkan nomornya," papar dia.
Selama ini rekening bank milik Candra tersebut memang difungsikan sebagai tempat menyimpan uang, jadi jarang ada transaksi.
Baca juga: Uang Rp 50 Juta Penumpang Batik Air Raib di Bagasi, Ini Kata Lion Air Group
Baca juga: Ditinggal Pergi ke Puncak, Rumah Warga Bekasi Ini Disatroni Maling, Emas 300 Gram Raib
Sehingga ia tidak pernah meninggalkan jejak digital terkait data username dan password.
Gading mengatakan, satu-satunya yang menyimpan data adalah pihak bank.
Ia bertanya apakah ada yang membobol atau sistem keamanan yang lemah atau ada oknum.
Pihaknya mempertanyakan itu. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Kronologi Raibnya Rp 72 Juta Nasabah Maybank Solo : Bermula Sinyal HP Hilang, Tak Bisa Telepon & WA