Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Baliho Rizieq Setinggi 2 Meter di Palembang Juga Diturunkan Karena Langgar Etika Sosial dan Hukum

Pan Menwas Polrestabes Palembang Kompol Rivanda membenarkan pencopotan baliho Rizieq Shihab di dua lokasi karena melanggar etika sosial dan hukum.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Baliho Rizieq Setinggi 2 Meter di Palembang Juga Diturunkan Karena Langgar Etika Sosial dan Hukum
instagram@palembang_viral
Baliho gambar Rizieq Shihab di kawasan Plaju Palembang dicopot 

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Tidak hanya di Jakarta, video baliho gambar Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di Palembang dicopot juga viral. 

Ini diketahui dari video pelepasan baliho di media sosial Instagram, Jumat (20/11/2020) malam.

Dikutip dari akun instagram @palembang_viral, nampak petugas gabungan turun tangan untuk melakukan pencopotan baliho tersebut.

Diduga baliho dengan gambar Rizieq Shihab yang terpampang besar itu ada di di Depan Universitas Bina Darma Plaju, Palembang.

"(tim) gabungan pelepasan baliho Al Habib Muhammad Rizieq," kata seseorang di video tersebut dikutip Tribunsumsel.com, Sabtu (21/11/2020).

Baca juga: Petamburan Bersih, Pangdam Jaya, Kapolda Metro dan Wagub DKI Kompak Soal Pencopotan Baliho Rizieq

Informasi yang didapatkan Tribun Sumsel, baliho Habib Riziq Sihab di kota Palembang dilepas petugas gabungan TNI, Sat Pol PP dan Polri, Jumat (20/11/2020) malam.

Pencopotan baliho tersebut dilakukan di dua tempat pertama, Jalan A. Yani, kedua Radial Palembang.

Berita Rekomendasi

Baliho pemimpin Front Pembela Islam yang diperkirakan setinggi dua meter tersebut dilepas petugas gabungan dengan cara menaiki baliho dengan alat berat lalu mencopot baliho tersebut hingga terlepas.

Baca juga: Viral Video TNI Copot Baliho Rizieq Shihab, Kata MUI Itu Bukan Tugas Tentara

Baca juga: FPI Duga Presiden yang Perintahkan TNI Copot Baliho Rizieq Hingga Ancaman Pembubaran

Pan Menwas Polrestabes Palembang Kompol Rivanda saat dikonfirmasi mengatakan, pencopotan baliho tersebut diduga melanggar etika sosial.

"Tujuan pencopotan baliho tersebut karena sudah melanggar etika sosial dan etika hukumnya di lapangan," ujar Rivanda, Sabtu (21/11/2020).

Rivanda menjelaskan, dalam pencopotan baliho tersebut tim gabungan sudah mematuhi protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah.

"Kami tetap mengikuti protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah, yaitu menggunakan masker, menjaga jarak, dan tidak lupa mencuci tangan pada saat melakukan kegiatan tersebut," tutupnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Baliho Gambar Rizieq Shihab di Palembang Dicopot, Polisi : Langgar Etika Sosial dan Etika Hukum

Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas