Jebol Tembok Penjara dan Dinding Rumah Warga Pakai Kayu, 4 Tahanan Kabur dari Polres Lumajang
Sebanyak empat tahanan kasus narkoba di Polres Lumajang kabur dari penjara.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak empat tahanan kasus narkoba di Polres Lumajang kabur dari penjara.
Mereka kabur dengan cara menjebol tembok penjara dan dinding rumah warga menggunakan kayu.
Keempat tahanan itu berhasil melarikan diri dari penjara pada Jumat (20/11/2020) dini hari.
Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Masykur mengatakan, kaburnya 4 tahanan tersebut di luar unsur kesengajaan petugas.
"Semua ada kelemahan tapi ini di luar kesengajaan kami. Jadi saat itu salat Subuh berjamaah dipimpin oleh anggota. Waktu itu dihitung semua lengkap, setelah itu wiritan (berdzikir). Ternyata pada saat itu, 4 tahanan itu lolos," kata Masykur, Sabtu (21/11/2020).
Menurut Masykur, para 4 tahanan itu sudah lama mencari titik kelemahan tembok bangunan penjara.
Baca juga: Dipenjara gara-gara Rudapaksa 2 Anak Kandung, Pria Ini Malah Kabur dari Sel Tahanan
Baca juga: Pelaku Rudapaksa Dua Anak Kandung Kabur dari Tahanan Markas Polsek Pahae
Diperkirakan para tahanan penyidik itu sudah satu bulan lebih untuk berusaha melubangi tembok tersebut.
"Di sini kan tidak ada lampu, tak ada listrik. Itu SOP, karena bisa bahaya megang setrum bunuh diri, sehingga ruangan itu kan gelap."
"Kemungkinan sudah sebulan lebih mereka mengeruk tembok pakai kayu itu," bebernya.
Sementara itu, tambah Masykur, pada Jumat (20/11/2020) sore, salah satu tahanan bernama Ahmad Afandi berhasil diamankan kembali.
Polisi menangkapnya di kawasan Jatiroto.
"Dia mau pulang ke Tanggul (Jember) terus ketangkep di Jatiroto," ungkapnya.
Terkini, tim sedang menulusuri pelarian jejak 3 orang lainnya, yang diduga masih berada di Kabupaten dan sekitarnya.
"Kami melakukan pengejaran termasuk menyelidiki apakah ada anggota kami atau pihak luar yang terlibat atau tidak," pungkasnya.
(Surya.co.id, Tony Hermawan)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul 4 Napi di Polres Lumajang Kabur, Jebol Tembok Penjara dan Dinding Rumah Warga Pakai Kayu