Baru Pensiun 2 Bulan, Mantan Kasat Tahti Polres Buleleng Terlibat Kasus Narkoba
Pria yang baru saja pensiun sekitar dua bulan lalu ini diciduk saat baru saja mengambil sabu dari seseorang yang memiliki jaringan di Surabaya.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, SINGARAJA - Mantan Kasat Tahanan dan Barangbukti (Tahti) Polres Buleleng, Iptu I Nyoman Kandra diciduk Sat Narkoba Polres Buleleng, Kamis (19/11/2020) malam, di pinggir jalan Desa Kaliasem, Kecamatan Banjar.
Pria yang baru saja pensiun sekitar dua bulan lalu ini diciduk saat baru saja mengambil sabu dari seseorang yang memiliki jaringan di Surabaya.
Belum diketahui apakah Kandra berperan sebagai pengguna atau pengedar, dan berapa berat sabu-sabu yang berhasil ditemukan.
Sebab, hingga saat ini polisi masih enggan memberikan keterangan lebih lanjut.
Kapolres Buleleng AKBP Made Sinar Subawa tidak menampik jika ada salah satu purnawirawan polisi yang diciduk akibat terjerat kasus narkoba.
Baca juga: Polres Anambas Bekuk Tiga Pria Terlibat Peredaran Sabu Antar Kabupaten
Namun ia enggan memberikan keterangan lebih lanjut, dan mengaku kasus akan segera dirilis pada Senin (23/11/2020).
"Besok (Senin, 23/11/2020) kasusnya dirilis. Dia kan sudah pensiun, jadi sekarang sudah bukan polisi lagi. Kami tidak melihat dia mantan apa. Kalau melakukan perbuatan tindak pidana baik narkoba atau apa, pasti diproses sesuai aturan yang berlaku karena kita ini kan negara hukum," kata dia.
Senada dengan Kapolres, Kasat Narkoba Polres Buleleng, AKP Made Derawi juga enggan memberikan keterangan lebih lanjut.
"Besok kasusnya dirilis. Jadi lengkapnya besok ya, sabar," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Baru 2 Bulan Pensiun, Eks Kasat Tahanan Polres Buleleng Nyoman Kandra Diciduk Polisi Kasus Sabu