Jebol Tembok Rumah Warga yang Terhubung Penjara, 4 Napi Melarikan Diri dan Tinggalkan Surat
Sebanyak empat narapidana (napi) Polres Lumajang melarikan diri dari penjara dan tinggalkan surat. Begini isi suratnya.
Editor: Widyadewi Metta Adya Irani
TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak empat narapidana (napi) Polres Lumajang melarikan diri dari penjara, Jumat (20/11/2020).
Para tahanan kasus narkoba tersebut nekat menjebol tembok rumah warga yang terhubung dengan penjara untuk kabur.
Meraka pun meninggalkan sepucuk surat yang mengungkap alasannya melarikan diri dari penjara.
"Maaf numpang lewat kami rindu keluarga," begitu isi surat para napi, seperti yang disampaikan Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Masykur, saat dikonfirmasi SURYA.CO.ID, Sabtu (21/11/2020).
Baca juga: Kabur Setelah Bunuh Suami Baru Mantan Istri di Depan Keluarga, Supriono Kini Ditangkap
Baca juga: Wanita di Palembang Selundupkan Gergaji dalam Makanan yang Dikirim ke Suami untuk Kabur dari Penjara
Baca juga: Empat Napi di Lumajang yang Kabur Ternyata Sempat Ajak Teman Lain Kabur
Kata Masykur, surat tersebut diletakan di lantai rumah warga yang dibobol dan diselipkan di dalam tumpukan baju tahanan.
Sebelumnya diberitakan, dari empat orang yang kabur, satu tahanan bernama Ahmad Afandi berhasil diamankan kembali.
Polisi menangkapnya di kawasan Jatiroto saat tahanan tersebut berniat pulang ke rumahnya di Jember.
Saat ini, polisi sedang melakukan pengejaran terhadap tiga orang lainnya, yang diduga masih berada di Kabupaten dan sekitarnya.
"Kami melakukan pengejaran termasuk menyelidiki apakah ada anggota kami atau pihak luar yang terlibat atau tidak," pungkasnya.
(Surya.co.id/Tony Hermawan)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul 4 Napi yang Kabur Jebol Tembok Penjara Polres Lumajang Sempat Tinggalkan Surat, Begini Isinya