Polres Anambas Bekuk Tiga Pria Terlibat Peredaran Sabu Antar Kabupaten
Polres Anambas membekuk tiga tersangka yang terlibat peredaran sabu-sabu antar kabupaten.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, ANAMBAS - Polres Anambas membekuk tiga tersangka yang terlibat peredaran sabu-sabu antar kabupaten, yakni FN, SR dan HL.
Barang haram diperoleh dari salah satu kenalan seorang tersangka di Lapas di Pulau Bintan.
Kasat Narkoba Polres Anambas, Iptu Sukowibowo menyebutkan, pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan tersangka berinisial FN pada Rabu (18/11/2020) sekira pukul 18.45 WIB di Desa Candi, Kecamatan Palmatak.
Ketika ditangkap, tersangka FN ketahuan oleh petugas membuang bungkusan yang ia ambil dari saku jaketnya.
"Anggota melihatnya, ternyata bungkusan tersebut adalah narkotika jenis sabu sebanyak 1 paket. Yang bersangkutan kami bawa ke Polsek Matak," ungkapnya.
Baca juga: Diperiksa Propam, Oknum Polwan Aiptu DA Akui Sosok Viral di Video sedang Isap Sabu Adalah Dirinya
Tak berhenti sampai di situ, dari hasil interogasi sabu-sabu yang dibawanya milik tersangka SR yang tinggal di Kecamatan Jemaja.
Tersangka FN mengaku jika sabu-sabu milik SR akan diantarkan kepada HL yang kerja di salah satu kafe di wilayah Palmatak.
Anggota Polres Anambas selanjutnya meringkus SR yang ketika itu berada di sebuah penginapan di Kecamatan Jemaja, Kamis (18/11/2020).
"Dari pengakuan tersangka SR memang benar barang itu miliknya dan pesanan dari kawannya berinisial HL yang dikirim melalui perantara FN," tuturnya.
Baca juga: Nyamar Jadi Petani Gembel Berpakaian Lusuh, Bandar Narkoba Bawa Sabu Rp 10 M Nyaris Kibuli Polisi
Pengakuan tersangka SR, paket sabu-sabu itu ia peroleh dari kenalan salah satu tahanan di lapas di Pulau Bintan.
Tiga tersangka dan barang bukti selanjutnya dibawa ke Polres Anambas untuk pemeriksaan lebih lanjut.(TribunBatam.id/Rahma Tika)
Artikel ini telah tayang di tribunbatam.id dengan judul Polres Anambas Ungkap Peredaran Sabu-sabu Antar Kabupaten, Bekuk 3 Tersangka di Pulau Berbeda
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.