Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

8 Tahanan Kabur, Kapolres Sergai Dikabarkan Diperiksa Propam Polda Sumut

Informasi ini mencuat berbarengan dengan pemeriksaan sejumlah personel jaga tahanan RTP Polres Sergai.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in 8 Tahanan Kabur, Kapolres Sergai Dikabarkan Diperiksa Propam Polda Sumut
Tribunnews.com / Rina Ayu
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Buntut kaburnya delapan tahanannya, Kapolres Serdangbedagai (Sergai) AKBP Robin Simatupang dikabarkan diperiksa oleh Propam Polda Sumut, terkait dengan delapan tahanan dari Rumah Tahanan Polisi (RTP).

Informasi ini mencuat berbarengan dengan pemeriksaan sejumlah personel jaga tahanan RTP Polres Sergai.

Diketahui, ada delapan tahanan kabur dari Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polres Sergei tersebut.

Dari data yang dihimpun, para tahanan yang berhasil kabur tersebut yakni ZM, ES, MY, IL, S, RP, PAP dan M.A.

Baca juga: 8 Tahanan Kabur, Kapolsek Medan Area dan Bawahannya Diperiksa

Baca juga: Kejaksaan Negeri Pidie Heboh, Tahanan Kabur Usai Jalani Sidang Online di Rutan Kelas II B Sigli

Mereka terlibat dalam kasus narkoba dengan kasus yang berbeda-beda.

Diduga para tahanan bisa kabur setelah menjebol plafon kamar mandi.

Saat dikonfirmasi, Tribun Medan, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja belum mau membenarkan Kapolres Sergei diperiksa.

Berita Rekomendasi

Ia mengatakan, saat ini ada sejumlah petugas piket di Polres Sergei yang diperiksa, untuk dimintai keterangan terkait dengan kaburnya delapan tahanan tersebut.

Ia menambahkan, nantinya seluruh personel Polres Sergei akan diperiksa oleh Propam.

Setelah selesai di periksa, kemungkinan ada petugas yang akan dikenakan sanksi, lantaran kelalaiannya.

"Nanti dilihat dari hasil pemeriksaan Propam. Khusunya piket yang bertugas pada hari itu," kata dia, melalui pesan singkat WhatsApp, Senin (23/11/2020).

Sementara itu, Polda Sumut berhasil menangkap satu dari delapan tahanan narkoba yang kabur dari Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polres Serdangbedagai (Sergai).

Tahanan kabur atas nama Putra Agus Pratama (PAP) alias Tama, warga Jalan Pasar II, Medan Marelan, itu diamankan di rumah orang tuanya di kawasan Marelan, Minggu (22/11/2020) sore.

(Wen/Tribun-Medan.com)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul 8 Tahanan Kabur, Kapolres Sergei AKBP Robin Simatupang Dikabarkan Diperiksa Propam Polda Sumut

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas