Diduga Mengantuk, Pengemudi Honda CRV Tabrak 2 Pejalan Kaki, Seorang Korban Tewas
Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Nasional Ruteng-Labuan Bajo pada Minggu (22/11/2020) sekitar pukul 16.00 WITA. Seorang pejalan kaki tewas.
Editor: Widyadewi Metta Adya Irani
TRIBUNNEWS.COM - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Nasional Ruteng-Labuan Bajo pada Minggu (22/11/2020) sekitar pukul 16.00 WITA.
Peristiwa itu tepatnya terjadi di Kampung Cireng, Desa Cireng, Kecamatan Satar Mese Barat, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur.
Akibat kecelakaan tersebut, satu orang pejalan kaki meninggal dunia.
Selain itu, seorang bocah berusia 3 tahun mengalami luka ringan.
Baca juga: Kecelakaan Karombol di Jeneponto, Satu Pengendara Tewas
Baca juga: Mayat Tergeletak di Jalan, Ternyata Korban Tabrak Lari, Sempat Terseret Mobil Boks
Baca juga: Mayat Pria Tergeletak di Jalan Trans Sulawesi, Diduga Korban Tabrak Lari
Hal ini disampaikan Kapolres Manggarai AKBP Mas Anton Widyodigdo melalui Kasubag Humas Polres Manggarai Ipda Bagus Suhartono saat dikonfirmasi pada Senin (23/11/2020).
Berdasarkan laporan Sitkamtibmas Polres Manggarai dan jajaran, Kapolres menyebutkan, kecelakaan tersebut melibatkan mobil Honda CRV bernomor polisi BE-2902-LO warna silver yang dikendarai oleh Mohamad As'ari (22) pegawai PT Ulumbu.
Akibat kecelakaan itu, Kata Bagus, korban Yuliana Dasung (55) warga Kampung Cireng, Desa Cireng mengalami pendarahan.
Korban kemudian meninggal dunia setelah sempat dirawat di rumah sakit St. Rafael Cancar.
Baca juga: Baru Keluar dari Minimarket, Pejalan Kaki di Malang Tewas Tertabrak 2 Mobil
Sementara itu, korban Yonarius Taru Bahur (3) yang juga warga Kampung Cireng memgalami memar pada dahi kanan dan luka lecet pada paha kiri.
Yonarius dirawat di RSUD Ruteng.
Adapun kerugian material sekitar Rp 5 juta.
Ipda Bagus juga menjelaskan kronologis kejadian berdasarkan keterangan para saksi.
Baca juga: Hendak Menyebrang, Pejalan Kaki Tewas Ditabrak Mobil BMW di Kebon Jeruk
Menurutnya, kecelakaan bermula ketika mobil Honda CRV itu yang dikendarai oleh Mohamad datang dari arah barat jurusan Labuan Bajo tujuan ke arah timur jurusan Ruteng.
Diduga, pengemudi kendaraan mengantuk dan mengambil haluan ke kanan jalan sehingga menabrak dua orang pejalan kaki di bahu jalan dan masuk ke jurang sebelah kanan dari arah barat.
Dikatakan Ipda Bagus, terhadap kecelakaan lalu lintas ini, pihak kepolisian dari Polres Manggarai melalui Sat Lantas sudah mendatangi TKP dan TPTKP, mencatat identitas saksi-saksi, mencatat identitas para korban, membuat Laporan Polisi, mengamankan barang bukti, membuat permintaan VER dan menginput data IRSMS.
(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo)
Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul Begini Kronologi Lakalantas di Cireng Yang Mengakibatkan Yuliana Dasung Meninggal Dunia