Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Digerebek Polisi, Bandar Narkoba di Kediri Nekat Loncat Pagar Setinggi 3 Meter hingga Kaki Terkilir

Seorang bandar narkoba di Kediri, Saikoni (27), nekat melompat pagar setinggi tiga meter saat digerebek polisi.

Editor: Widyadewi Metta Adya Irani
zoom-in Digerebek Polisi, Bandar Narkoba di Kediri Nekat Loncat Pagar Setinggi 3 Meter hingga Kaki Terkilir
Suryamalang.com/Farid
Polres Kediri menyita 78.000 butir pil dobel L dari bandar narkoba bernama Saikoni (27). 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang bandar narkoba di Kediri, Saikoni (27), nekat melompat pagar setinggi tiga meter saat digerebek polisi.

Akibat aksi nekatnya, kaki Saikoni terkilir.

"Saat jatuh, kaki korban terkilir dan tidak bisa lari sehingga kami bisa menangkapnya," ungkap Kasatnarkoba Polres Kediri, AKP Ridwan, kepada SURYAMALANG.COM, Senin (23/11/2020).

Dari bandar narkoba tersebut, Satresnarkoba Polres Kediri menyita 78.000 butir pil dobel L.

Baca juga: Millen Cyrus Diduga Terjerat Narkoba: Hasil Tes Urine Positif, Tak Ada Perlawanan saat Diamankan

Baca juga: Tergiur Untung Besar, Mantan Guru Ngaji Nekat Jadi Bandar Narkoba dan Buat Pabrik Sabu

Baca juga: Frustasi Sudah 3 Bulan Ditinggal Istri, Pria Ini Nekat Pesta Sabu, Kini Ditangkap Bersama Residivis

Tersangka mendapat puluhan ribu butir pil dobel L itu dari temannya dengan sistem ranjau.

"Saat ini kami masih mengembangkan kasus ini," tutur AKP Ridwan.

Petugas juga menangkap empat tersangka lain yang terlibat dalam jaringan pengedar sabu-sabu.

Berita Rekomendasi

Empat tersangka adalah Subekti warga Desa Dayu, Risky, Jery, dan Riki.

"Dari tangan empat tersangka ini, kami menyita 10,7 gram sabu-sabu," jelas AKP Ridwan.

(Suryamalang.com/Farid)

Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Kabur dari Kejaran Polisi, Bandar Narkoba Loncat Pagar Setinggi 3 Meter di Kediri

Sumber: Surya Malang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas