Kronologi Pembunuhan Janda Muda di Pangkalpinang, Ini Alasan Pelaku Bungkus Korban Pakai Karung
Kapolres Pangkalpinang AKBP Tris Lesmana Zeviansyah membeberkan kronologi pembunuhan wanita yang berprofesi driver ojek online bernama Ayu Carla.
Editor: Adi Suhendi
Janjian Ketemuan
Kapolres Pangkalpinang AKBP Tris Lesmana Zeviansyah mengatakan awal mereka berkenalan melalui Aplikasi MiChat.
Dari pertemuan di media sosial itu, terjadi hubungan yang baik, dan bertukar nomor telpon dan WhatsApp.
"Mereka juga akan berjanji ketemu di hari Selasa 10 November 2020, di Penginapan Dewi Residence II Kacangpendang, Pangkalpinang," kata AKBP Tris Lesmana Zeviansyah.
Pelaku atau tersangka, merayu korban dan mengaku pegawai salah satu bank.
Baca juga: Kisah Lengkap Ayu, Terperdaya Janji Palsu Dibunuh Lalu Mayatnya Dimasukan dalam Karung di Bangka
Pria beristri ini juga mengaku kepada korban sebagai bujangan.
Pelaku diketahui merupakan mantan karyawan penginapan tersebut.
Sebelumnya pelaku sempat mengajak korban berjalan-jalan ke Pantai Pasir Padi dan kembali sore harinya.
Buang Dokumen Kependudukan
Pelaku Abdullah Yahya (32) sempat membuang dokumen kependudukan milik korban, dan memasukkan korban ke dalam karung.
Pelaku juga sempat ingin membuang mayat Ayu, melalui jendela.
Namun, karena pelaku tidak kuat akhirnya mayat tersebut dimasukkan ke dalam karung dengan harapan tidak dikenal dan tidak menimbulkan bau.
"Iya, Karena pada saat mayat ingin dibuang keluar, takut diketahui dan akhirnya korban dimasuk ke dalam karung dan meninggalkan mayat tersebut di lokasi kejadian," ujar Tris.
Pelaku Sempat Datang Ke Rumah Kerabatnya