Pembunuh Wanita yang Mayatnya Ditemukan Dalam Karung Ngaku Dihantui: Saya Terbayang Wajah Korban
Mayat wanita dalam karung ditemukan di sebuah penginapan, ternyata korban pembunuhan. Pelaku mengaku dihantui wajah korban selama melarikan diri.
Editor: Miftah
Ita yang bersama keluarganya, mendatangi Polres Pangkalpinang, untuk melihat dan bertemu langsung kengan Abdullah Yahya (32) pelaku pembunuh adiknya itu.
Pasca ditangkap dan dihadiri di Jumpa pers di Halaman Polres Pangkalpinang, Senin (23/11/2020)
"Kami tidak puas dengan ancaman tuntutan selama 15 tahun, saya minta minimal seumur hidup. Saya mau nyawa bayar nyawa," kata Ita, seraya mengusap matanya, saat ditemui, Bangkapos.com setelah Jumpa pers di Polres Pangkalpinang, Senin (23/11/2020)
Pada kesempatan ini, Ita juga berterimakasih kepada pihak kepolisian, dan telah membantu keluarga untuk menemukan pelaku pembunuh adiknya.
Ita menambahkan keluarganya tetap mengikuti dan menghargai prosedur di kepolisian meski belum diizinkan bertemu dengan pelaku. Dia berjanji keluarga Ayu akan mengawal kasus tersebut hingga selesai.
"Kami akan ikuti sampai akhir. Saya mau bilang kepada pelaku, saya malaikat pencabut nyawanya (Ku nek bilang, ku malaikat pencabut nyawa dia-red). Dia bukan Tuhan untuk menyambut nyawa adik ku," ungkap Ita dengan suara yang lantang, dan kesal terhadap pelaku.
Dengan berjalan terpicang-pincang, Abdullah Yahya (32) digelandang Tim Naga dan Sahbara Polres Pangkalpinang, saat dihadirkan pada jumpa pers, di Polres Pangkalpinang, Senin (23/11/2020).
Dihantui Wajah Korban
Kegiatan jumpa pers terkait tersangka pembunuhan Ayu Carla (29) ini dipimpin oleh Kapolres Pangkalpinang AKBP Tris Lesmana didamping Kabag Ops AKP Johan Wahyudi, Kasat Reskrim AKP Adi Putra, serta Kasubbag Humas AKP Agus Widodo dan KBO Reskrim Ipda Imam,di Halaman Polres Pangkalpinang, Senin (23/11/2020).
Abdullah Yahya (32) mengaku mengenal korban melalui aplikasi pertemanan Michat. Sebelum tertangkap, Ia mengaku merasa dihantui perasaan bersalah.
Kemana pun dirinya berlari seolah-olah, wajah pelaku selalu hadir di setiap waktu.
"Karena saya membunuh korban, korban melihat saya sebelum dia tewas. Saya terbayang wajah korban setiap bangun tidur, dan dihantui," kata Abdullah Yahya, kepada Bangkapos.com, sebelum jumpa pers di Polres Pangkalpinang, Kamis (23/11/2020).
Ia juga mengaku, sebagai pegawai bank dengan penghasilan besar, dilakukan untuk meyakinkan korban. Selama pelarian hasil-hasil kejahatan pelaku berupa penjualan HP dan motor digunakan untuk membiayai hidup selama pelarian
"Biaya hidup selama pelarian, dan saya juga menggunakan uang tersebut untuk beli sabu-sabu," kata Yahya.
Baca juga: Kronologi Penemuan Calon Pengantin yang Tewas Tenggelam di Kolam, Berawal dari Teriakan Kekasih
Baca juga: Nasib Tragis Calon Pengantin di Palembang, Ditemukan Tewas Tenggelam Padahal Undangan Sudah Disebar
Baca juga: Kisah Tragis Janda Cantik di Pangkalpinang, Terbuai Janji Akan Dinikahi Hingga Tewas Dibekap Bantal
Yahya mengeksekusi korban, di atas kasur di penginapan Dewi Residence II Kacangpendang, Kota Pangkapinang, dengan menggunakan bantal, sampai korban meninggal dunia.
"Iya, sebelum peristiwa itu terjadi, saya bersama korban duduk di kamar penginapan tersebut, awalnya hanya ngobrol-ngobrol biasa," ungkap Yahya
Pelaku dan korban sempat cekcokan, dan rebutan handphone milik korban. Pelaku mengambil hp milik korban untuk dijual oleh pelalu.
"Korban meminta handphonenya kepada saya, saya bilang ini HP mau dijual, sontak korban berteriak tolong-tolong hingga langsung saya bekap menggunakan batal hingga tewas, sedangkan dengkul kaki saya menekan dada korban," jelasnya Yahya.
Diakuinya, memasukan jenazah korban ke dalam karung, agar jenazah tidak terlihat orang dan serta tidak mudah bau.
Abdullah Yahya (32) merupakan pelaku yang membunuh Ayu di penginapan Dewi Residence II di Jalan Sumedang, Kacangpedang pada tanggal 10 November 2020 lalu.
Jasad Ayu ditemukan di dalam karung di belakang kamar penginapan nomor 11 dalam keadaan menyebar bau tak sedap, Sabtu (14/11/2020) sekitar pukul 09.00 WIB.
"Pelaku atas nama AY alias Y, umur 32 tahun dapat kita amankan di Desa Pedamaran, Kabupaten OKI pada Kamis tanggal 19 November 2020," kata Tris didampingi Kasat Reskrim AKP Adi Putra.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 338 tentang pembunuhan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Tampak tersangka mengenakan baju tahanan tertatih-tatih berjalan didampingi anggota Tim Naga Polres Pangkalpinang.
Luka tembak di kaki kiri dan kanan tersangka lantaran berusaha lari dan melawan petugas saat akan ditangkap.
Ditembak
Terduga pembunuh janda muda Ayu Carla (29), Abdullah Yahya (31) tiba di Bandara Depati Amir Kota Pangkalpinang pukul 12.00 WIB, Sabtu (21/11/2020).
Pria yang sempat melarikan diri ke Palembang ini tampak duduk di kursi roda, terdapat tiga perban yang membalut kakinya.
Dua pada bagian kaki kiri dan satu pada bagian paha kaki kanan.
Abdullah Yahya (31) warga Desa Kutaraya, Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan mencoba melarikan diri dan melawan petugas sehingga ditembak di kedua kakinya. Sabtu (21/11/2020)
Tim Gabungan terdiri dari Tim Naga Polres Pangkalpinang bekerjasama dengan Jatanras Polda Sumsel, dan Buser Polres Ogan Komering Ilir (OKI) dan Polsek Padamara Timur.
Ayu (29) janda muda merupakan korban pemburuh sadis yang dimasukan ke dalam karung di Penginapan Dewi Residen II Kacangpedang, Kota Pangkalpinang, Sabtu (14/11/2020) berhasil diringkus Kepolisian.
Modus Pelaku Terkuak
Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang AKP Adi Putra mengatakan Tim Gabungan Berhasil menangkap pelaku pembunuh yang sangat sadis di Desa Geronggang, Kecamatan Padamara Timur, Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan pada Kamis (19/11/2020).
"Pembunuhan itu dilakukan di Penginapan Dewi Resident II, Kacangpedang, Kota Pangkalpinang, Bangka Belitung. Dia berpura-pura mengaku sebagai Karyawan Bank dan pelaku berjanji untuk menikahi korban," kata Adi Putra, Sabtu (21/11/2020) di Bandarah Depati Amir Kota Pangkalpinang.
Kata Adi, pelaku langsung dibawa ke Mapolres Pangkalpinang untuk dilakukann penyelidikan lebih lanjut.
"Nanti kami akan bawa ke Polres Pangkalpinang dan masih dilakukan penyelidikan," ucapnya
Pelaku merayu korban dan berpura-pura sebagai Karyawan Bank. Sehingga korban terlena dan sempat ada kedekatan antara keduanya.
"Pelaku juga ini ingin menguasai barang korban, karena korban berteriak pelaku langsung membunuhnya. Pelaku langsung melarikan diri setelah membunuh korban," jelasnya.
Diduga pelaku Yahya ingin melarikan diri dan melawan petugas, karena mencoba melarikan diri dan melakukan perlawanan, pelaku langsung diberikan tindakan tegas terukur di kaki kanan dan kiri.
Keluarga Minta Pelaku Dihukum Berat
Tim Gabungan Polres Pangkalpinang, dibantu Polda Bangka Belitung dan dibackup oleh Polda Sumsel dan Polres Ogan Komering Ilir (OKI), berhasil menangkap Yahya di Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, Kamis (19/11/2020).
Setelah ditangkap pelaku langsung di bawah ke Mapolres OKI. Ia sempat kabur dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) itu berhasil ditangkap.
Pelaku sempat melarikan diri selama satu minggu di beberapa wilayah di Sumatera Selatan.
Setelah peristiwa pemburuh yang diduga dilakukan oleh Yahya. Kejadian tersebut sempat menghebohkan masyarakat kota Pangkalpinang.
Tim Naga Polres Pangkalpinang yang dipimpin oleh AKP Adi Putra, menjemput pelaku dari OKI, untuk di bawahkan ke Mapolres Pangkalpinang, Polda Bangka Belitung guna mempertanggungjawabkan.
Keluarga merasa bersyukur, pelaku pembunuh Ayu (29) yang ditemukan di dalam karung di Penginapan Dewi Residen II Kacangpedang, Kota Pangkalpinang, Sabtu (14/11/2020) telah tertangkap.
Ita kakak Ayu mengatakan mereka sudah mendapatkan informasi dari teman teman di media sosial Facebook, dan WhatsApp. Jika pelaku tersebut benar sudah tertangkap, keluarga minta hukum seberat-beratnya.
"Udah dapat kabar, sudah ketangkap. Cuma dapat kabar WA, dari kepolisian belum ada kabar," kata Ita, dikediamannya, Kamis (19/11/2020) malam
"Alhamdulillah atas kerja kepolisian dan berterima kasih telah menangkap pelaku, karena kami sangat menunggu pelaku tertangkap. Kami ikhlas kepergian Ayu, tapi kami mau pelakunya tertangkap," sambung Ita.
Asi (53) mengharapkan pelaku di hukum seberat-beratnya. Jika pelaku sudah ditangkap. Pihak keluarga menyerahkan hal ini kepolisian agar mengungkapkan perkara ini.
"Pelaku saya harap dihukum seberat-beratnya," ujar Asi
Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul PENGAKUAN Pembunuh Wanita Driver Ojol, Ayu Carla Dibekap Pakai Bantal, Jual Motor untuk Beli Sabu