Pengakuan Darman, Otak Pelaku Penodongan Terhadap Pacar: Pas Mereka Ambil Tas, Aku Pura-pura Takut
Aksi penodongan tersebut dilakukan Darman karena termakan bujukan temannya yakni Yadi (DPO) untuk melakukan penodongan terhadap kekasihnya sendiri.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Sripoku.com, Bayazir Al Rayhan
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Tiga dari empat pelaku penodongan terhadap Mustika Ulandari (21) warga Jalan Swadaya, Kecamatan Alang-alang Lebar, Palembang diringkus Unit 3 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel.
Peristiwa penodongan ini terjadi lebih dari dua tahun lalu tepatnya pada 4 Juli 2018 lalu di Jalan Demang Lebar Daun, Kecamatan IB 1 Palembang.
Otak pelaku penodongan yang diamankan ternyata merupakan kekasih korban Mustika yakni Darman Kaslim (23).
Aksi penodongan tersebut dilakukan oleh Agung Paryoga (23), Adi Pratama (24) dan Yadi (DPO).
Menurut pengakuan tersangka Darman, aksi penodongan tersebut dilakukannya karena termakan bujukan temannya yakni Yadi (DPO) untuk melakukan penodongan terhadap kekasihnya sendiri.
Hal tersebut dilakukan agar pelaku bisa dengan mudah melancarkan aksi kejahatannya tanpa ada hambatan.
"Dua tahun lalu kejadiannya pak, waktu itu korban dan aku masih berpacaran. Yang punya ide itu Yadi (DPO)," kata Darman saat diamankan, Senin (23/11/2020).
Saat melancarkan aksi kejahatan liciknya tersebut, korban dan tersangka Darman pergi berjalan bersama untuk makan model (makan khas Palembang).
Saat sedang dalam perjalanan di tempat yang sepi, tiba-tiba tiga pelaku langsung melakukan penodongan dengan senjata tajam di atas motor terhadap korban dan tersangka Darman.
Baca juga: Pelaku Penodongan dengan Airsoft Gun Ditangkap, Polisi Duga Pelaku Mengalami Gangguan Jiwa
"Pas mereka mengambil tas, aku pura-pura takut dan tidak berani melawan karena sudah rekayasa. Karena takut pacar aku pun minta tolong sambil berteriak," kata Darman.
"Mereka pun lari semua sambil membawa tas lalu meninggalkan motornya karena takut dikejar warga," katanya.
Darman mengungkapkan, atas kejadian tersebut dirinya bersama pacarnya kemudian membuat laporan kejadian penodongan itu.
Dia menjadi saksi atas kejadian tersebut karena pacarnya sama sekali tak mengetahui kalau dirinya adalah pelaku aksi penodongan tersebut.
"Iya dia tidak tau sama sekali kalau saya juga ikut melakukan penodongan itu sampai sekarang. Kami sudah tidak pacaran lagi putus dan kabarnya dia sudah menikah," lanjut Darman.
Baca juga: Oknum PNS di Tulang Bawang Nekat Lakukan Penodongan, Rampas Ponsel Seorang Pria
Setelah kejadian tersebut Darman langsung melarikan diri ke Medan dan berkerja sebagai petugas tol.
Setelah itu dia kembali ke Palembang dan bertugas di Tol Indralaya sejak 8 bulan lalu.
Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel, Kompol Suryadi mengatakan aksi penodongan tersebut sudah terjadi sejak dua tahun lalu.
Salah satu pelaku penodongan merupakan pacar korban sendiri.
"Pelaku ini kita amankan dari dua tempat yang berbeda yakni di Jalan MP Mangkunegara dan di daerah Bukit. Ketiganya kita jerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara," kata Suryadi.
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Darman: Pacarku tak Tahu Kalau Aku yang Merekayasa Penodongan terhadap Dirinya, Kini Dia Sudah Nikah
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.