FAKTA Suami Paksa Istri dan Anaknya Mencuri Kotak Amal Masjid, Diancam hingga Sudah 26 Kali Beraksi
Seorang suami berinisial RPH (45) tega memaksa istri dan anaknya untuk mencuri kotak amal.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
Dari keterangan RPH, ia mengaku telah 26 kali mencuri kotak amal di sejumlah masjid yang ada di Kota Malang dan Kabupaten Malang.
Pelaku melakukan tindak pidana pencurian tersebut lantaran frustasi karena belum mendapat pekerjaan setelah terkena PHK.
Baca juga: Pria Berpistol Bobol Kotak Amal, Sempat Menembak Dua Kali, Aksinya Terekam CCTV
"Pelaku mengaku telah mencuri 26 kali di masjid-masjdi Kota Malang maupun di Kabupaten Malang," ujar Hendri.
Tak hanya mencuri kota amal, RPH juga mencuri peralatan shalat yang ada di masjd.
Dari tangan pelaku, petugas menyita uang curian sekira Rp 3,84 juta, satu unit motor, obeng warna merah, tang warna orange, kartu ATM, 55 stel mukena, 38 sarung, dan 16 sajadah.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, SuryaMalang.com/Mohammad Erwin)